Aniaya Tetangganya, Pria di Purwokerto Ditangkap

Aniaya Tetangganya, Pria di Purwokerto Ditangkap

Pelaku (bertas slempang, red) saat diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Banyumas-AHMAD ERWIN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Seorang lelaki berinisial BSM (65) warga Perumahan Puri Indah Kelurahan Karangklesem Kecamatan PURWOKERTO Selatan Kabupaten Banyumas diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas. 

BSM (65) diamankan, lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap tetangganya yang merupakan seorang wanita berinisial TAR (23).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, penganiayaan tersebut bermula saat hari Kamis (4/4/2024) pukul 22.00 WIB lalu. 

BACA JUGA:Dihantam Ombak di Perairan Nusakambangan, Perahu Nelayan Terbalik, 4 Orang Selamat dan 1 Orang Hilang

"Saat itu korban membukakan pintu gerbang perumahan untuk temannya yang sudah mengantarnya pulang namun pada saat hendak pulang ke rumah, BSM (65) meneriaki korban dengan kata-kata 'maling...maling'," ungkap Kasat Reskrim, Rabu (1/5/2024) 

Lalu besoknya, Ibu korban yang mengetahui kejadian tersebut berniat untuk menanyakan maksud pelaku kenapa meneriaki anaknya 'maling'. 

"Ibu korban hendak mengantarkan anaknya ke sekolah dan melihat terlapor di depan rumah. Sehingga ibu korban menanyakan kepada terlapor maksud meneriaki anaknya dengan kata 'maling'. Namun terlapor tidak terima dan menampar ibu korban hingga terjatuh," lanjutnya. 

BACA JUGA:Hilang Dua Hari, Pencari Ikan yang Tenggelam di Sungai Serayu Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal

Tidak sampai disitu, pada sore harinya. Korban yang keluar rumah kemudian juga ditonjoki pelaku. 

"Saat korban hendak keluar rumah, dan terlapor berada didepan rumah terjadi pertengkaran dan terlapor menonjok korban," jelasnya. 

Lantaran tidak terima dengan kejadian tersebut,  Pelapor yang merupakan keluarga korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. 

BACA JUGA:Mulai Hari Ini Boarding Penumpang di Stasiun Purwokerto Hanya Dilayani Area Skybridge dan Pintu Barat

"Setelah menerima laporan adanya kejadian penganiayaan, pada hari Senin (27/4/24) sekira pukul 14.00 WIB, petugas melakukan pengungkapan dan telah mengamankan pelaku berikut barang bukti ke kantor Sat Reskrim," kata Kasat Reskrim. 

Barang bukti yang kita menurutnya berupa satu buah kaca mata milik korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: