13 Bacaleg di Kabupaten Banyumas Diganti, Dua Mengundurkan Diri

13 Bacaleg di Kabupaten Banyumas Diganti, Dua Mengundurkan Diri

Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Banyumas, Hanan Wiyoko-KPU UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Proses pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) telah ditutup 3 Oktober lalu. Dari data yang sudah dikumpulkan KPU Banyumas, 13 bacaleg diganti, serta berkurang 2 bacaleg.

Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan ada sebanyak 13 bacaleg yang diganti dari 8 partai politik.

"Yaitu PKB 2, Gerindra 2, Golkar 1, Nasdem 3, PKN 1, PAN 1, PSI 2, PPP 1," kata dia.

Dia menambahkan, bacaleg yang diganti tersebut rata-rata karena mengundurkan diri. "Satu karena meninggal dunia," ujar dia.

BACA JUGA:Jadi Bacaleg, 5 Desa di Purbalingga Diisi Pj Kades, 1 Masih Proses

BACA JUGA:81 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat, KPU Banyumas Tetapkan 543 Bacaleg Masuk DCS

Selain berganti bacaleg, jumlah pendaftar bacaleg juga berkurang dua. Yaitu dari Partai Perindo. Sehingga kini, total ada 541 bacaleg yang mendaftarkan diri.

"Saat ini proses yang sedang berlangsung adalah penyusunan DCT, diantaranya melakukan verifikasi pada berkas 13 pengganti," kata dia.

Untuk 13 bacaleg pengganti tersebut, harus menyertakan berkas secara lengkap sebab tak ada masa perbaikan berkas.

"Jadi nanti langsung DCT. Kalau berkasnya tidak lengkap maka langsung Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: