Kantin Madrasah Banyumas Wajib Bersertifikat Halal, Berlaku Mulai Tahun Depan
DITINJAU: Pendampingan kantin halal oleh Pendamping Produk Halal (PPH) di MAN 1 Banyumas.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Semua kantin madrasah di Banyumas wajib bersertifikat halal tahun depan. Hal itu merupakan instruksi dari Kemenag RI.
Kepala Kantor Kemenag Banyumas melalui Kasubbag TU HM. Wahyu Fauzi Aziz mengatakan, kewajiban sertifikat halal untuk semua kantin madrasah di Banyumas merupakan tindaklanjut dari instruksi Menteri Agama mengenai sertifikasi kantin halal di seluruh madrasah seIndonesia.
"Untuk membahas itu kami telah memgadakan rapat bersama perwakilan MAN, MTsN dan MIN di Banyumas," katanya.
Fauzi menjelaskan rapat awal yang dilaksanakan pekan lalu membahas persiapan untuk memastikan semua kantin madrasah di Banyumas sudah memiliki sertifikat halal pada tahun 2025.
Mengejar target tersebut, Kantor Kemenag Banyumas akan membantu proses sertifikasi kantin madrasah agar semua pengelola kantin di lingkungan Kemenag Banyumas dapat memenuhi persyaratan tersebut.
Dibutuhkan langkah awal yang solid dalam mewujudkan target sertifikasi halal kantin madrasah dan meningkatkan kualitas pelayanan makanan di seluruh madrasah pada wilayah Banyumas.
"Kesempatan kali ini harus benar-benar dimaksimalkan oleh seluruh pengelola kantin," ingat dia.
Merespon kewajiban sertifikat halal untuk kantin madrasah tahun depan, Kepala MAN 1 Banyumas, Jahroni optimis dari 10 kantin yang terdapat di madrasahnya, seluruhnya mampu berproses untuk segera memperoleh sertifikat halal.
BACA JUGA:Stunting di Kabupaten Cilacap Mengalami Kenaikan
Pihaknya sangat mendukung inisiatif dari Kantor Kemenag Banyumas yang cepat menindaklanjuti instruksi dari Kemenag RI.
"Sertifikat halal untuk madrasah adalah langkah penting memastikan bahwa makanan dan minuman yang disajikan kepada peserta didik benar-benar memenuhi standar halal," pungkasnya. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: