Zonasi SMA Negeri Ajibarang Mencakup Lima Kecamatan

Zonasi SMA Negeri Ajibarang Mencakup Lima Kecamatan

Tidak hanya mencakup wilayah Ajibarang dan Cilongok, zonasi di SMA Negeri Ajibarang sampai ke Wangon, Pekuncen dan Gumelar.-Yudha Iman Primadi/Radarmas-

BANYUMAS - Tahun ajaran 2023/2024, zonasi SMA Negeri Ajibarang mencakup enam kecamatan yaitu Ajibarang, Cilongok, Gumelar, Pekuncen, dan Wangon.

Data yang dihimpun Radarmas dengan membuka 11 kelas atau rombongan belajar total daya tampung siswa baru SMA Negeri Ajibarang sebanyak 396 anak dari diluar satu kelas khusus untuk siswa baru SMA Negeri Cilongok yang sementara ditempatkan satu kawasan dengan SD Negeri 1 Karangtengah.

Kepala SMA Negeri Ajibarang, Saidan mengatakan semua orang di wilayah Kabupaten Banyumas bisa mendaftar jalur reguler di sekolah mana saja.

Misalnya orang Cilongok mendaftar untuk jalur reguler di SMA Negeri Ajibarang. Seandainya sebagian anak dengan mendaftar lewat akun karena faktor jarak tidak bisa lolos mungkin dapat mencoba jalur zonasi khusus secara offline jika Standar Operasional Prosedur (SOP) mengatur demikian.

BACA JUGA: SMK Negeri Lumbir Terima Mulai Penerimaan Siswa Baru

"Artinya jika anak-anak Cilongok mandaftar lewat reguler mereka akan bersaing dengan anak-anak dari Ajibarang dan sekitarnya. Makanya ada satu kelas khusus untuk warga sana," katanya.

Saidan menjelaskan zona satu SMA Negeri Ajibarang meliputi Kecamatan Ajibarang, Cilongok, Pekuncen, Gumelar dan Wangon. Untuk Kecamatan Lumbir tidak masuk karena sudah ada SMK Negeri.

Warga yang tinggal di zona tersebut semua bisa mendaftar. Bagi warga yang masuk zonasi namun jarak rumah dari sekolah jauh dapat mencoba melalui jalur prestasi dimana pagu untuk SMA Negeri Ajibarang menerima sebanyak 79 anak dari total daya tampung sebanyak 396 siswa baru.

BACA JUGA: Camat di Donohudan: Alhamdulillah, Calon Jamaah Haji Sehat Wal Afiat

"Nanti yang diukur jarak (rumah ke sekolah). Yang terdekat. Aturannya seperti itu," terang dia.

Diungkapkannya dengan terbatasnya kuota siswa baru di SMA Negeri Ajibarang, sebagai sekolah negeri pihaknya tidak melakukan promosi karena kasihan melihat anak-anak pintar yang rumahnya jauh dari sekolah sulit masuk karena aturannya zonasi.

Berbeda dengan sebelum adanya aturan zonasi, sekolah negeri melakukan promosi untuk menjaring banyak anak-anak pintar.

"Sekarang mindshetnya berubah. Semua warga yang tinggal dekat sekolah wajib sekolah disitu. Mencetak anak pintar," pungkas Saidan. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: