Banner v.2
Banner v.1

Pembuatan Akun SPMB SMP Mulai Pekan Depan

Pembuatan Akun SPMB SMP Mulai Pekan Depan

Peserta didik mengikuti kelas meeting, Jumat (13/6). SMP Negeri 3 Purwokerto bersiap untuk SPMB tahun 2025 yang dimulai dengan pembuatan akun pekan depan.-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kabupaten Banyumas dimulai dengan pembuatan akun pekan depan.

Pantauan Radarmas di SMP Negeri 3 Purwokerto,  Jumat (13/6) kegiatan sekolah masih berkutat pada kelas meeting peserta didik kelas VII dan VIII. Pembagian rapot baru dilaksanakan pekan depan beriringan dengan dimulainya SPMB.

Kepala SMP Negeri 3 Purwokerto, Yuli Antoro mengatakan persiapan sekolah jelang dimulainya proses SPMB tahun ajaran 2025/2026 adalah membentuk kepanitian. Sesuai petunjuk teknis, pekan depan pada Kamis (19/6) hingga Jumat (20/6) tahapan SMPB untuk pembuatan akun. Tahun ini SMP Negeri 3 Purwokerto menerima delapan rombongan belajar dengan jumlah peserta didik per rombel 32 anak.

"Pada Sabtu (21/6) dan Minggu (22/6) pembuatan akun ditutup. Dibuka lagi Senin (23/6) bersamaan dengan dimulainya pendaftaran," katanya ditemui Radarmas, Jumat (13/6).

BACA JUGA:Proses Pendaftaran SPMB Purbalingga 2025: 60 SMPN Online, 18 SMP Swasta Offline

Yuli menjelaskan untuk pendaftaran SPMB hanya dibuka selama tiga hari mulai Senin (23/6) sampai Rabu (25/6). Dalam proses pendaftaran tersebut dari panitia melakukan verifikasi berkas pendaftar. Ditekannya untuk pembuatan akun pendaftar melaksanakan secara online mandiri dari rumah masing-masing.

"Pencabutan berkas dilayani Rabu (25/6) hanya sampai pukul 10.00 WIB bagi pendaftar yang berpindah pilihan sekolah," ingat dia.

Disinggung mengenai perbedaaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 dengan SPMB tahun ajaran 2025/2026, yang mendasar pada penyebutan zonasi menjadi domisili. Tahun ini untuk kuota domisili minimal 45 persen.

Dari 45 persen tersebut terbagi 35 persen untuk domisili utama atau kelurahan di titik sekolah berdiri dan 10 persen untuk domisili sebaran atau seluruh kelurahan di wilayah eks Kotip Purwokerto. Adapun kuota sisanya dialokasikan untuk jalur affirmasi minimal 20 persen, mutasi maksimal 5 persen dan prestasi maksimal 30 persen.

BACA JUGA:Jelang SPMB SD-SMP, Banyak Pemohon Perbaiki Dokumen Kependudukan

"Hasil SPMB diumukan 30 Juni," pungkas Yuli. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: