Jumlah 641 Bacaleg Masih Mungkin Berubah Paska Vermin KPU

Jumlah 641 Bacaleg Masih Mungkin Berubah Paska Vermin KPU

Terakhir : Partai Gelora Purbalingga saat menyerahkan daftar Bacaleg, Minggu 14 Mei 2023 sekira pukul 23.00.-AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Sebanyak 641 bakal calon legislatif dari 16 partai politik di Kabupaten Purbalingga, resmi menyerahkan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga. Namun bukan berarti sudah klir semua, bisa jadi usai verifikasi administrasi (Vermin) menjadi berkurang atau tetap.

Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan menjelaskan, Vermin akan memakan waktu sampai 2 bulan dan ditambah penetapan caleg tetap sampai 6 bulan.

"Daftar Bacaleg yang sudah masuk belum jaminan klir berkas. Karenanya, akan diverifikasi lagi dan jika ditemukan bukti tidak bisa memenuhi persyaratan, maka wajib mundur," tegasnya, Senin 15 Mei 2023 siang.

BACA JUGA:Hanya 16 Parpol Resmi Ajukan Daftar Bacaleg di KPU Purbalingga, 1 Parpol Tak Ajukan Bacaleg

Pihaknya juga mengingatkan ketika masa kampanye tiba, semua parpol dan simpatisan, harus saling memahami aturan. "Kontestasi politik boleh euforia, namun saat terjadi kekalahan, harus siap menerima," tambahnya.

Salah satu anggota KPU Purbalingga, Zamaahsari menambahkan, Vermin dilakukan internal KPU. Tentunya Bawaslu ikut mengawasinya.

"Kami akan cek data Bacaleg misalnya, ketika ada PNS masuk Bacaleg, TNI, dan Polri, maka jelas langsung gugur mundur. Termasuk jika kepala desa tak bisa menunjukan surat mengundurkan diri, maka akan diberi kesempatan mengurusnya, namun jika tidak bisa, maka diminta mundur," paparnya.

Sementara ini, data Bacaleg yang masuk baru sebatas kategori lengkap. Namun masih akan melalui validasi, verifikasi dan tahapan lain pengecekan berkas.

Seperti diberitakan, sebanyak 16 parpol resmi mengajukan daftar Bacaleg hingga Sabtu 14 Mei 2023 pukul 23.59.

Masing- masing Partai Umat, PKS, Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKB, PPP, Partai Hanura, Perindo, PSI, PBB, PKP, Partai Gerindra dan Partai Gelora. (amr)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: