Dipukul Kayu oleh Suaminya, Warga Desa Pagedangan Meninggal Dunia

Dipukul Kayu oleh Suaminya, Warga Desa Pagedangan Meninggal Dunia

Korban ketika dibawa ke rumah sakit, sebelum dinyatakan meninggal dunia.-POLSEK BOJONGSARI UNTUK RADARMAS -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Samini (65), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga meminggal dunia setelah dianiaya suaminya Sugianto (69), Selasa, 20 Februari 2024. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perwatan di Rumah Sakit Geriatri Purwokerto.

Kapolsek Bojongsari AKP Kusmono mengungkapkan, korban meninggal dunia karena luka di kepalanya, akibat dipukul kayu oleh suaminya.

"Pelaku mengaku menganiaya karena gelap mata, setelah sebelumnya terlibat cekcok dengan korban. Pelaku mengaku sakit hati, karena permasalahan yang lalu, selalu diungkit korban," katanya kepada Radarmas, Rabu, 20 Februari 2024.

Dia menjelaskan, korban yang saat itu berada di dapur dipukul menggunakan kayu di bagian kepalanya dari belakang.

BACA JUGA:Sempat Kabur, Tersangka Penganiayaan di Desa Cipawon Akhirnya Ditangkap Polisi

Korban kemudian terjatuh dan kepalanya menghantam meja dapur yang terbuat dari cor. "Usai menganiaya korban, pelaku kemudian pergi ke Polsek (Bojongsari), untuk menyerah dan mengamankan diri," lanjutnya.

Petugas dari Polsek Bojongsari kemudian mendatangi rumah korban, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Sedangkan, korban dibawa ke Rumah Sakit Siaga Medika Purbalingga untuk mendapatkan pertolongan. Namun, karena lukanya cukup parah, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Geriatri.

"Korban sebenarnya akan melakukan operasi pada luka di kepalanya. Namun, kondisi korban terus menurun, hingga akhirya meninggal dunia," ujarnya.

BACA JUGA:Aniaya Warga Cipawon di Musala, Pelaku Warga Desa Karangcengis Kabur

Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri, serta memar di atas mata kiri.

Dia menambahkan, karena korban meninggal dunia, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga.

"Pelaku sudah diamankan di Polres Purbalingga," lanjutnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: