Baru 2.437 UMKM di Kabupaten Purbalingga yang Miliki NIB

Baru 2.437 UMKM di Kabupaten Purbalingga yang Miliki NIB

Produk UMKM kuliner atau makanan Purbalingga sudah masuk toko moderen.-HUMPRO SETDA PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bidang kuliner yang memiliki nomor induk berusaha (NIB) di Kabupaten PURBALINGGA baru 2.437 usaha. Sedangkan, jumlah mitra binaan atau UMKM yang tergabung dalam paguyuban yang terdata di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten PURBALINGGA, sebanyak 5.510 usaha.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Purbalingga Adi Purwanto "Oye" kepada Radarmas, Jumat, 10 Februari 2023.

Dia mengungkapkan, pihaknya terus mendorong UMKM di bidang kuliner atau makanan untuk mengurus NIB. Sebab, legalitas usaha dengan memiliki NIB sangat penting bagi keberlangsungan UMKM kuliner.

BACA JUGA:Truk Pengangkut Batu Apung Terguling di Kemranjen, Dinhub : Gara-gara Ikuti Google Maps

Salah satunya adalah NIB ini juga bisa dijadikan sebagai salah satu sarana untuk mendaftar perlindungan sosial. Baik untuk mendaftar BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. 

“Di samping itu juga, kami sebagai pemerintah bisa memiliki database yang jelas berapa usaha di Purbalingga dengan tingkat risikonya,” ujarnya. 

Dengan kepemilikan NIB, UMKM akan naik kelas. Sebab, legalitas melalui NIB kini menjadi dasar untuk pengajuan kredit usaha ke perbankan.

BACA JUGA:Berada di Lahan PT KAI, Sanggar Pramuka 1101 Cilacap Bakal Dipindah

Selain itu, NIB juga bisa memasukkan UMKM ke dalam ekosistem BUMN ataupun perusahaan swasta yang lebih besar. Kemudian, pelaku UMKM juga bisa terintegrasi dengan program-program pemberdayaan hingga program Kredit Usaha Rakyat (KUR). (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: