4 Kecamatan di Kabupaten Cilacap Belum Penuhi Kepesertaan Perempuan Untuk Panwascam Pilkada 2024

4 Kecamatan di Kabupaten Cilacap Belum Penuhi Kepesertaan Perempuan Untuk Panwascam Pilkada 2024

Petugas Bawaslu saat menerima berkas pendaftaran calon Panwascam untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang, Jumat (10/5/2024).-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Tahapan pendaftaran panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten CILACAP, akan dilaksanakan pada November mendatang resmi ditutup.

Meski sudah ditutup, terdapat  4 Kecamatan yang belum memenuhi keterwakilan perempuan sehingga diadakan perpanjangan selama 2 hari yaitu tanggal 9 hingga 10 Mei 2024.

"Empat kecamatan tersebut yaitu Dayeuluhur, Maos, Majenang, dan Kampung Laut. Sehingga kita perpanjang dan hari ini Jumat (10/5/2024) hari terakhir perpanjangan," kata Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Cilacap Nuryanti, Jumat (10/5/2024).

Sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 5 - 7 Mei 2024, Bawaslu Kabupaten Cilacap menerima sebanyak 161 berkas pendaftaran, baik yang melalui email, pos kilat maupun datang langsung ke Kantor Bawaslu Cilacap.

BACA JUGA:Pj Bupati Cilacap Sentil Kepala OPD Agar Gerak Cepat Layani Aduan Masyarakat

BACA JUGA:Belasan Remaja di Cilacap Diamankan, Petugas Temukan Sajam dan Miras Jenis Ciu

"Akan tetapi pada 4 kecamatan tersebut belum memenuhi 30 persen kepesertaan perempuan sesuai dengan aturan," lanjut Nuryanti.

Untuk tahapan selanjutnya, tanggal 12 Mei dilaksanakan pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota panwaslu kecamatan dan dilanjutkan tes tertulis pada tanggal 13 - 14 Mei 2024.

"Teknis pelaksanaan tes kita masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, tapi kemungkinan ialah Ujian Computer Assisted Test (CAT), informasinya itu ada pilihan ganda dan essay," tutupnya. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: