Pekerja Rentan di Kabupaten Cilacap Mencapai 330 Ribu Orang

Pekerja Rentan di Kabupaten Cilacap Mencapai 330 Ribu Orang

Nelayan Cilacap pergi mencari ikan, salah satu pekerjaan yang rentan di Kabupaten Cilacap.-RAYKA/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Perusahaan di Kabupaten Cilacap diminta untuk mengalokasikan anggaran corporate social responsibility (CSR) untuk premi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian bagi pekerja rentan di Kabupaten Cilacap.

Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri mengatakan, masih banyak pekerja di Cilacap yang belum tercover asuransi. Untuk itu, pihaknya meluncurkan Program GERCEP (Gerakan Perduli Pekerja Rentan).

"Banyak para pekerja yang belum tercover asuransi padahal penghasilan mereka juga pas-pasan. Kami mengajak perusahaan besar melalui CSR," katanya. 

Dijelaskan Awaluddin, di Kabupaten Cilacap terdapat 330.000 pekerja rentan. Jumlah tersebut meliputi nelayan, pengemudi ojek konvensional, penderes dan pengurus masjid. 

BACA JUGA:4 Kecamatan di Kabupaten Cilacap Belum Penuhi Kepesertaan Perempuan Untuk Panwascam Pilkada 2024

BACA JUGA:Atlet Karate Cilacap Sumbang 5 Emas dalam Kejurnas ASKI

"Pemkab Cilacap juga akan berupaya mengalokasikan lewat APBD dan mengajak BAZNAS," kata Awaluddin.

Sementara itu Ketua DPK Apindo, Bambang Sri Wahono, mengatakan, pihaknya meminta agar hubungan harmonis antara buruh dan pengusaha bisa terbangun.

"Kami harap para pengusaha bisa menjamin hak-hak yang perlu diberikan kepada buruhnya. Saya ingatkan juga, bahwa penerapan Ilmu 5 As dalam bekerja yakni kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja tuntas dan berkualitas juga harus diterapkan dalam pekerjaan," katanya. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: