Purbalingga Butuh Dua Armada Pemadam Kebakaran, Termasuk Dua Tambahan Pos Pemadam

Purbalingga Butuh Dua Armada Pemadam Kebakaran, Termasuk Dua Tambahan Pos Pemadam

Petugas pemadam kebakaran Sat Pol PP Purbalingga saat menangani kebakaran di wilayah Utara Purbalingga.-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Hingga tahun 2022 ini, ada 6 unit kendaraan pemadam kebakaran yang bernaung di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten PURBALINGGA.

Namun, untuk mengejar pelayaan prima, masih dibutuhkan 2 unit kendaraan lagi dan dua bangunan Pos Pemadam di dua kecamatan.

Plt Kabid Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat, Yulianto, menjelaskan pemerintah pusat sudah menentukan indikator pelayanan prima Pemadam Kebakaran.

BACA JUGA:Perjuangan Damkar Banyumas Evakuasi Anak Kucing yang Ditinggal Induknya di Atap Rumah, Sampai Bongkar Atap

Diantaranya kecepatan waktu menuju tempat kejadian, penanganan di lapangan.

“Tidak semua, namun waktu tempuh usai mendapatkan laporan kejadian sampai tiba di lokasi, masih ada yang belum optimal.

Tergantung lokasi kejadian dan jalur yang harus ditempuh. Namun disisi lain, Pos Pemadam butuh penambahan agar mendekatkan diri di wilayah,” papar Yulianto, Selasa (29/11).

BACA JUGA:Geger, Kuli Rongsokan Meninggal Dunia di Trotoar Jalan Jensud Purwokerto

Lebih lanjut dikatakan, sebenarnya, setiap tahun pihaknya mengusulkan anggaran untuk penambahan kendaraan. Termasuk tahun 2022 ini, namun karena minimnya anggaran, belum bisa direalisasikan.

Pemerintah berencana merealisasikan di tahun 2024.

Pengadaan kendaraan pemadam yang baru harus sepaket dengan pembangunan dua pos pemadam. Yaitu Pos Bukateja dan Pos Karangreja.

BACA JUGA:Pengurus MUI Kecamatan Sumbang dan Lumbir Kabupaten Banyumas Dilantik

Saat ini diluar markas pusat pemadam, ada Pos Pemadam Bobotsari dan Pos Pemadam Rembang.

“Penambahan pos dan kendaraan tidak bisa terpisah,jadi anggarannya sepaket,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: