9,9 Persen Ruas Jalan Kabupaten Cilacap Rusak Berat, Ini Langkah PUPR

9,9 Persen Ruas Jalan Kabupaten Cilacap Rusak Berat, Ini Langkah PUPR

Kepala Dinas PUPR Wahyu Ari Pramono saat ditemui Radarmas, Rabu 23 November 2022-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten CILACAP memiliki 558 ruas jalan yang pemeliharaannya menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kepala Dinas PUPR Wahyu Ari Pramono mengatakan, dari jumlah tersebut ada 9,99 persen kondisi jalan dengan kerusakan sangat berat.

Sisanya 67 persen dalam kondisi baik, 11 persen dalam kondisi sedang.

BACA JUGA:Paling Lambat, APBD Purbalingga 2023 Ditetapkan Pekan Depan

Meski demikian, pihaknya terus mengupayakan perbaikan jalan dengan kategori rusak dan rusak berat itu melalui anggaran APBD Perubahan tahun 2022.

"Kita dapat Rp 5 miliar dari APBD perubahan, nanti akan kita arahkan untuk pemeliharaan jalan, kita tambal yang berlubang," tegasnya.

Saat ini, Dinas  PUPR memiliki 4 UPT yang selalu berkoordinasi terkait pemliharaan jalan di wilayah Kabupaten Cilacap yaitu UPT Majenang, Sidareja, Jeruklegi dan Kroya.

BACA JUGA:Program Padat Karya di Cilacap Sasar 21 Titik, Begini Teknisnya

"Keempat UPT tersebut selalu berkoordinasi untuk pemeliharaan, biasanya 1 hingga 2 Minggu sekali kita kordinasi, kita kan 67 persen kondisi jalan baik, minimal kita pertahankan itu," pungkas Wahyu.(jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: