Paling Lambat, APBD Purbalingga 2023 Ditetapkan Pekan Depan

Paling Lambat, APBD Purbalingga 2023 Ditetapkan Pekan Depan

ADITYA/ RADARMAS Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga tengah melaksanakan tugasnya hadir dalam rapat paripurna. Paling Lambat APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023 Ditetapkan Pekan Depan PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - DPRD Kabupaten Purbaling-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - DPRD Kabupaten PURBALINGGA memiliki waktu kurang dari sepekan untuk menerapkan APBD Kabupaten PURBALINGGA tahun anggaran 2023.

Paling lambat APBD tahun anggaran 2023 ditetapkan pada, Selasa, 29 November 2022 pekan depan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Purbalingga Edy Suryono mengatakan, jika mengacu penyerahan RAPBD tahun anggaran 2023 oleh Bupati dengan surat Nomor 900/17077, pada 28 September 2022 lalu. Maka, penetapan RAPBD menjadi APBD oleh Bupati dan DPRD paling lambat dilaksanakan pada tanggal 29 November 2022.

BACA JUGA:Program Padat Karya di Cilacap Sasar 21 Titik, Begini Teknisnya

 “Ini mengacu aturan 60 hari kerja setelah diserahkan harus sudah ditetapkan. Jika hingga tanggal tersebut tidak ada persetujuan bersama, maka Bupati menyusun rancangan Perbup (Peraturan Bupati, red) tentang APBD tahun anggaran 2023,” jelasnya.

Meski sudah diwarnai penundaan, pihaknya tetap optimistis tidak akan ada keterlambatan dalam penetapan APBD tahun anggaran 2023. "Beberapa fraksi sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD. Yakni, untuk segera menjadwalkan ulang penetapan APBD tahun 2023, sebelum 30 November 2022,” ungkapnya.

BACA JUGA:Jalan Alternatif Banyumas-Brebes Putus Akibat Longsor, Ganjar: Kita Bikin Jembatan Sementara

Diberitakan sebelumnya, penetapan APBD Purbalingga tahun anggaran 2023, diketahui molor jadi jadwal semula. Penetapan yang seharusnya dilaksanakan Senin, 21 November 2022, ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: