157.745 Anak di Purbalingga Masih Belum Miliki KIA
Pengurusan dokumen kependudukan di Kantor Dindukcapil Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 157.745 anak di Kabupaten PURBALINGGA belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Jumlah yang sudah memiliki KIA baru sejumlah 116.445 anak atau 42,47 persen dari target kepemilikan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga M Faturrahman kepada Radarmas, Kamis, 27 Oktober 2022.
BACA JUGA:Jalan Nasional Penghubung 2 Provinsi Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
"Jumlah wajib anak yang memiliki KIA adalah sebanyak 274.190 anak. Sedangkan anak yang sudah memiliki KIA adalah sebanyak 116.445 anak atau 42,47 persen," ungkapnya.
Meski baru 42,47 persen yang memiliki KIA, dia mengungkapkan jumlah kepemilikan di Kabupaten Purbalingga sudah melebihi target.
"Target kepemilikan KIA adalah 40 persen," ujarnya.
BACA JUGA:Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
Dia mengungkapkan, Dindukcapil Kabupaten Purbalingga sudah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan jumlah capaian kepemilikan KIA.
Selain, jemput bola ke lapangan, Dindukcapil juga bekerjasama dengan pihak terkait.
Diantaranya adalah kerjasama dengan objek wisata. Yakni, dengan memberikan keringanan tiket masuk ke sejumlah objek wisata.
BACA JUGA:Pembuatan Trotoar Jalan Soeparno Belum Direncanakan Lagi
Diantaranya objek wisata milik Perumda Owabong, Taman Wisata Pendidikan (TWP) Purbasari Pancuran Mas dan PT Lembah Asri Jaya Desa Serang.
Menurut M Faturrohman mengungkapkan, keringanan tersebut merupakan hasil kerja sama Pemkab Purbalingga dengan pihak objek wisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: