Garansi Motor Listrik Hangus Jika Motor Dimodifikasi, Mitos atau Fakta?

Garansi Motor Listrik Hangus Jika Motor Dimodifikasi, Mitos atau Fakta?

Garansi Motor Listrik Hangus Jika Motor Dimodifikasi-Freepik-

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Garansi motor listrik hangus bisa menjadi kekhawatiran besar bagi pemilik motor listrik yang ingin melakukan modifikasi. Banyak yang bertanya-tanya apakah benar melakukan perubahan pada motor listrik mereka dapat menyebabkan kehilangan garansi. 

Memang, garansi dari pabrikan adalah perlindungan penting yang menjamin perbaikan dan penggantian komponen jika terjadi kerusakan atau cacat produksi.

Namun, apakah modifikasi benar-benar membatalkan garansi? Jawabannya adalah tergantung pada jenis modifikasi yang dilakukan. 

Secara umum, garansi motor listrik dapat hangus jika motor dimodifikasi dengan cara yang tidak disetujui oleh pabrikan. Ini karena modifikasi tertentu dapat:

1. Membahayakan keselamatan

Modifikasi yang mengubah struktur rangka, rem, atau sistem kelistrikan motor dapat membahayakan pengendara dan orang lain di jalan.

2. Mengganggu kinerja motor

Modifikasi yang mengubah mesin, controller, atau baterai motor dapat mengganggu kinerja motor dan membuatnya tidak aman untuk dikendarai.

3. Membatalkan garansi

Pabrikan biasanya memiliki klausul dalam perjanjian garansi yang menyatakan bahwa garansi dapat dibatalkan jika motor dimodifikasi dengan cara yang tidak disetujui.

BACA JUGA:Lebih Dari Sekedar Garansi, Apa Saja Keuntungan Layanan After Sales Motor Listrik?

BACA JUGA:Membeli Motor Listrik Tanpa Garansi, Benarkah Aman?

Namun, tidak semua modifikasi akan membatalkan garansi. Modifikasi yang dilakukan oleh dealer resmi atau dengan menggunakan suku cadang asli dari pabrikan umumnya masih ditanggung garansi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: