Pemkab Banyumas Bentuk Tim Otoritas Kebondalem, Akan Libatkan Pihak Ketiga Dalam Pengembangannya
Masyarakat melintas di kawas Kebondalem usai dibersihkan dari semak belukar, Jumat (11/4/2025). Bupati Banyumas bentuk tim otoritas untuk pemanfaatan kawasan Kebondalem.-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Setelah hampir dua dekade terjerat sengketa hukum, aset Kebondalem di Purwokerto akhirnya kembali ke pangkuan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, langsung mengambil langkah strategis dengan mengumumkan pembentukan Tim Otoritas Kebondalem, yang bertugas untuk mengkaji pengembangan kawasan tersebut ke depannya.
Tim khusus yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) ini akan segera menggelar public hearing sebagai bagian dari upaya menyusun arah baru pengelolaan Kebondalem.
“Ketuanya nanti Pak Sekda, kajian ini sebenarnya sudah ada sejak saya belum menjabat sebagai bupati. Bahkan saya sudah bicara dengan Pak Iwanuddin, Penjabat sebelumnya. Nanti akan ada kejutan,” ujar Sadewo dalam sambutannya saat menghadiri acara Halalbihalal di GOR Satria Purwokerto, Jumat (11/4/2025).
BACA JUGA:Spanduk Larangan di Kebondalem Dipasang, Soal Penggunaan Aset di Kompleks eks Pertokoan
BACA JUGA:Sengketa 19 Tahun, Aset Kebondalem Resmi Kembali ke Pemkab Banyumas
Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang selama ini aktif mendukung penyelesaian sengketa Kebondalem.
“Kami berterima kasih kepada seluruh komponen masyarakat yang telah mendukung proses penyelesaian ini. Kita punya satu tujuan. Kalau sudah kembali, mari kita duduk bersama dan berdiskusi,” katanya.
Sadewo menjelaskan, dalam pengembangan kawasan Kebondalem ke depan, Pemkab Banyumas akan melibatkan pihak ketiga. Ia menyebut, dengan keterbatasan anggaran daerah, akan menjadi salah satu alasan penting untuk membuka peluang investasi.
“Kita, Pemda, tidak punya dana yang cukup. Jadi kita cari investasi. Tapi tentu polanya akan berbeda dengan sebelumnya. Harus lebih efisien,” tegasnya.
BACA JUGA:Pedagang Aktif Pasar Sari Mulyo Kebondalem Berkurang Drastis
BACA JUGA:Aset Pemkab di Kebondalem Diukur Ulang
Kawasan Kebondalem sebelumnya merupakan lahan bekas terminal Purwokerto yang pada tahun 1986 dikerjasamakan dengan PT Graha Cita Guna (GCG) untuk dikelola menjadi pusat perbelanjaan, kios, dan taman hiburan.
Sebagai bagian dari kontrak, GCG membangun sejumlah fasilitas publik. Namun seiring waktu, hubungan kemitraan Pemkab Banyumas dan PT GCG itu retak. GCG menilai Pemkab melakukan wanprestasi, dan menggugat dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp44 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


