Banner v.2
Banner v.1

PKL eks Metero Kebondalem Kecewa Dilarang Berjualan, Merasa Tidak Adil

PKL eks Metero Kebondalem Kecewa Dilarang Berjualan, Merasa Tidak Adil

Pagar seng sudah menutupi seluruh sisi gedung bekas Toko Metro Kebondalem, Rabu (7/5/2025).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di depan bekas Toko Metro Kebondalem, Purwokerto, mengaku kecewa setelah dilarang berjualan dan diminta untuk mengosongkan lokasi tersebut. Mereka menilai langkah pengosongan area tersebut tidak dilakukan secara adil.

Salah satu PKL yang terdampak, Raden Hendro Suharcaryo (50) atau yang akrab dikenal sebagai "Koki Gendut", mengaku telah mengangkut semua peralatan dagangnya. Ia juga menyebut beberapa pedagang lain seperti penjual Ayam Abang, cimol, dan bakul nasi turut diminta untuk tidak menggelar lapak di lokasi tersebut.

"Ada penjual PKL Ayam Abang dan bakul-bakul nasi juga suruh angkat kaki dari sana. Termasuk pedagang cimol dan lain sebagainya," ungkap Hendro, Rabu (6/5/2025).

Menurutnya, pengusiran ini dilakukan mendadak meskipun sebelumnya sempat ada pemberitahuan. Namun ia tidak menyangka area dagangannya akan langsung ditutup dengan seng.

BACA JUGA:Sadewo Jadi 'Marketing' Investasi, Ajak Dua Investor Cek Kebondalem dan Eks Moro

BACA JUGA:Kebondalem Diusulkan Untuk Rumah Susun

"Ada pemberitahuannya tapi sifatnya tidak yang menutup pakai seng juga. Ini bagian depan Metro ditutup pakai seng. Yang penting jangan sampai ditutup seng. Saya pikir masih bisa jualan," keluhnya.

Hendro menyatakan, secara prinsip ia mendukung pengembalian aset Kebondalem kepada Pemkab Banyumas. Namun ia menyayangkan jika proses penertiban hanya menyasar sebagian pedagang dan tidak menyeluruh.

"Bisa dapet aset begitu besarnya, kami senang. Cuma kalau harus disterilkan, ya harusnya semua dong, bukan cuma area Metro saja. Karena semua itu kan ilegal. Contoh Cafe Sarinah itu lahan pemda juga dan pedagang lainnya," katanya.

Ia mempertanyakan kejelasan kebijakan penertiban tersebut karena merasa hanya sebagian pihak yang dirugikan. Ia juga sempat mengajukan permohonan untuk tetap berjualan di depan seng, namun ditolak.

BACA JUGA:Spanduk Larangan di Kebondalem Dipasang, Soal Penggunaan Aset di Kompleks eks Pertokoan

BACA JUGA:Sengketa 19 Tahun, Aset Kebondalem Resmi Kembali ke Pemkab Banyumas

"Yang diuntungkan siapa, ya Cafe Sarinah. Kok bisa dia kan juga ilegal juga. Kalau mau dikosongkan ya semua seperti dikasih surat. Carikan tempat, tiba-tiba saya saja yang dibersihkan," ujarnya.

Lebih jauh, Hendro menilai adanya diskriminasi dalam proses sterilisasi area Kebondalem. Ia menyebut beberapa tempat usaha lain seperti Cafe Vermont masih tetap beroperasi di area yang sama. Ia juga menyoroti pedagang kaki lima yang di sisi utara dan timur ruko-ruko Kebondalem yang sampai saat ini masih berjualan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: