DPRD Kabupaten Purbalingga Serahkan Empat Raperda Prakarsa
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Hj Tenny Juliawati menyerahkan secara simbolis Raperda Prakarsa kepada Plh Bupati H Sudono. (ADITYA/RADARMAS)--
BACA JUGA:Bupati Purbalingga Minta PMI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Klinik
Mewujudkan kesejahteraan penduduk melalui penanggulangan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja dan penyediaan lapangan kerja.
Mengintegrasikan kegiatan ekonomi secara sinergis antara wilayah pertumbuhan dengan wilayah perdesaan menjadi suatu system wilayah pengembangan ekonomi yang mampu menarik gerak keruangan penduduk yang aman, nyaman, cepat, dan terjangkau.
Mewujudkan pengarahan mobilitas penduduk secara merata antar wilayah. Mewujudkan keluarga yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri dan harmonis yang berkeadilan dan berkesetaraan gender serta mampu merencanakan sumber daya keluarga.
Serta, mewujudkan bonus demografi yang optimal melalui pengendalian kuantitas dan peningkatan kualitas penduduk.
BACA JUGA:Permintaan Tinggi, Harga Daging di Purbalingga Naik
Serta, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Purbalingga memiliki tujuan.
Yakni, enganalisis dan mengatur terkait manajerial penyelenggaraan pada bidang perumahan dan kawasan permukiman. Menyusun penyelesaian kendala pada bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

