Ribuan Barang Bukti Perkara dari Desember 2024 hingga Mei 2025 Dimusnahkan oleh Kejari Purbalingga
Pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Purbalingga, Kamis, 19 Juni 2025.-Aditya/Radarmas-
Diketahui, sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender, dibuang isinya, serta dipotong menggunakan gerinda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


