Banner v.2
Banner v.1

Kejari Kebumen Musnahkan 4.338 Barang Bukti Miras

Kejari Kebumen Musnahkan 4.338 Barang Bukti Miras

Kejari Kebumen melakukan pemusnahan barang bukti Perkara Tindak Pidum, dan Tipiring, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kebumen Kamis (27/2). -Imam Wahyudi/Radar Banyumas -

KEBUMEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen menggelar pemusnahan barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum (Pidum), dan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), Kamis (27/2). Pemusnahan dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kebumen.

Dipastikan barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Acara juga dihadiri oleh Kabid Gakda Satpol PP Kebumen Juniadi Prasetya.

Adapun untuk barang yang dimusnahkan yakni 4.338 botol minuman keras, satu galon ciu putih,  lima plastik ciu putih dan tujuh lembar surat pengiriman.

Selain itu barang bukti yang dimusnahkan lainnya yakni senjata api, sajam, 1.007 butir haxymer, 123 tramadol dan 19 butir alprazolam.

BACA JUGA:Kapolres Kebumen Ingatkan Bahaya Perang Sarung saat Ramadan

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Harga Cabai Melonjak Drastis

Adapun untuk jenis narkotika yang dimusnahkan yakni 17,05 gram sabu-sabu Dan 1,16 gram ganja. Selain itu terdapat pula beberapa barang lainnya yang dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kebumen Endi Sulistiyo SH MH menyampaikan pemusnahan dilaksanakan dengan beberapa cara. Mulai dari pembakaran, digilas menggunakan kendaraan alat berat stoomwals atau Slender, blender hingga pemotongan.

"Barang bukti yang dimusnahkan yakni perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kebumen pada tahun 2024-2025. Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan agar tidak dapat dipergunakan kembali," tuturnya didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Kebumen Arif Andiono SH MH.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berbuat baik dan tidak melakukan tindakan melawan hukum. Ciptakan suasana kondusif terlebih menjelang Bulan Suci Ramadan.

BACA JUGA:PKL Alun-alun Kebumen Berharap Diberi Lokasi Strategis

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Harga Gabah Tinggi

Kasi PB3R Arif Andiono SH MH menyampaikan pentingnya masyarakat memahami hukum. Ini agar terhindar dari jeratan hukum. Artinya sadar tentang hukum menjadi salah satu hal yang harus di miliki.

Sementara itu, Kabid Gakda Satpol PP Kebumen Juniadi Prasetya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membunyikan petasan di Bulan Suci Ramadan. Sambut bulan penuh berkah dengan kegiatan yang baik. (mam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: