Balap Liar di Bukateja, Dua Pemuda Tarbrak Pengemudi Becak, Satu Orang Positif Gunakan Obat Terlarang
Konferensi pers kecelakaan lalu linta yang digelar di Mako Satlantas Polres Purbalingga.-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Ibnu Rouf (21) dan Harun Fakrul Rozi (20), keduanya warga Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, harus berurusan dengan Polisi.
Sebab, kedua pemuda ini menjadi pelaku kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bukateja, masuk Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, pada Senin, 17 Maret 2025 lalu.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengemudi becak mengalami luka dan harus dirawat inap di rumah sakit. Selain itu, kecelakan juga mengakibatkan pemboncemg sepeda motor luka dan menjalani rawat jalan di klinik.
Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Kumala Enggar Anjarani menjelaskan, kedua pemuda tersebut diduga kuat sedang melakukan balap liar di jalan tersebut.
BACA JUGA:Polres Banjarnegara Tingkatkan Patroli Cegah Balap Liar dan Perang sarung Selama Ramadan
BACA JUGA:Polres Banjarnegara Perketat Pengamanan Jelang Ramadan, Fokus pada Pencegahan Petasan dan Balap Liar
"Keduanya menyebabkan kecelakan lalu lintas. Yakni menabrak becak dan sepeda motor warga yang tengah melintas," katanya di Mako Satlantas Polres Purbalingga, Rabu, 19 Maret 2025.
Dijelaskan, kronologis kecelakaan pada Senin, 17 Maret 2025, sekira Pukul 17.15 WIB Sepeda Motor Yamaha Fiz R Nomor Polisi R 3387 TA dan Sepeda Motor Suzuki Crystal Nomor Polisi R 4978 DC diduga sedang melakukan ajang balap liar di jalan tersebut.
"Sepeda motor Yamaha Fiz R dikendarai oleh Ibnu Rouf (21), sedangkan Suzuki Crystal dikendarai oleh Harun Fakrul Rozi (20)," jelasnya.
Dia menambahkan, keduanya melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di TKP dengan kondisi jalan lurus pengendara Sepeda Motor Yamaha Fiz R tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas di depannya.
BACA JUGA:Polresta Banyumas Gelar Operasi Keselamatan, Utamakan Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong
BACA JUGA:Razia di Lokasi Balap Liar Karangmoncol, Polisi Temukan 44 Sepeda Motor Melanggar Aturan
Sehingga, menabrak bagian belakang dari Sepeda Motor Supra X 125 Nomor Polisi R 5266 EL, yang sedang melaju searah di depannya.
Sepeda Motor Yamaha Fiz R oleng kekiri dan menabrak Pengayuh Becak. Sehingga, menyebabkan Pengayuh becak terpental dan terjatuh di tepi jalan sebelah Utara atau kiri jalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


