Pukul Teman Akrab Gara-gara Blokir Nomor Telepon, Warga Tlahab Kidul Berurusan dengan Polisi

Pukul Teman Akrab Gara-gara Blokir Nomor Telepon, Warga Tlahab Kidul Berurusan dengan Polisi

Pelaku dihadirkan Polisi dalam jumpa pers di Mapolres Purbalingga, Senin, 13 November 2023.-ADITYA WISNU WARDANA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pria berinisial WS (34) warga Desa Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja, Kabupaten PURBALINGGA, harus berurusan dengan Polisi.

Sebab, dia melakukan penganiayaan terhadap teman akrabnya, pada Selasa, 10 Oktober 2023, sekira pukul 13.00 WIB.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan, pelaku menganiaya korban  di salah satu gudang rice mill wilayah Desa Limbasari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:Desember 2023, Pedagang Pasar Badog Tempati Bangunan Baru

"Korban berinisial AR berusia 31 tahun, warga Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja. Korban merupakan teman akrab pelaku," katanya, saat jumpa pers di Mapolres Purbalingga, Senin, 13 November 2023.

Pemukulan terjadi, saat pelaku datang ke salah satu bagunan penggilingan pagi di Desa Limbasari, Kecamatan Bobotsari.

"Di lokasi, pelaku bertemu dengan korban dan sejumlah temannya yang sedang melakukan pesta miras (minuman keras, red)," ujarnya.

BACA JUGA:Piala Soeratin U-15 Jawa Tengah, Purbalingga Diwakili Perwira Timur FA

Pelaku kemudian bergabung untuk ikut pesta miras bersama korban dan teman-temannya. 

Namun, saat miras habis, tersangka ingat korban pernah membuatnya sakit hati. Karena, melanggar janji untuk memblokir nomor telepon seseorang. Namun, korban secara sepihak membuka blokir tersebut.

Lalu, pelaku memukul korban menggunakan tangan kanan mengepal. Pukulan mengenai bagian mata kanan, pipi kanan, leher, kepala dan dada.

BACA JUGA:Diduga Kehabisan Oksigen, Warga Desa Bantar, Cilacap Meninggal Dunia Saat Menggali Sumur

Akibatnya korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Yakni, luka memar pada mata kanan, keluar darah dari hidung kanan, serta mengalami sakit dan kepala pusing.

Korban kemudian melaporkan pemukulan tersebut ke Polsek Bobotsari. Kemudian, Unit Reskrim Polsek Bobotsari kemudian melakukan melakukan penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: