Platform Lowongan Pekerjaan Online Kembali Disiapkan Pemkab
Para pencari kerja saat menerima penjelasan usai mendaftar bursa kerja beberapa tahun lalu.-Dok Amarullah Nurcahyo/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Akses informasi lowongan pekerjaan secara online kembali disiapkan Pemkab PURBALINGGA. Aplikasi ini untuk memperluas akses lapangan kerja bagi warga Kabupaten PURBALINGGA.
Platform yang sedang dikembangkan ini dirancang khusus untuk masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Purbalingga.Tujuannya membantu para pencari kerja mengakses informasi lowongan kerja baik di sektor formal maupun informal.
“Platform ini nantinya bisa diakses oleh masyarakat yang NIK nya KTP Purbalingga, sehingga baik perusahaan yang sedang membutuhkan karyawan maupun para pencari kerja dapat bertemu dalam satu dashboard yang terintegrasi,” ujar Wabup Dimas Prasetyahani saat kunjungan Halal Bi Halal di wilayah Padamara.
Lebih dari sekadar portal pencari kerja, aplikasi yang diberi nama “Kepenak Ngodene” ini diharapkan menjadi jembatan langsung antara kebutuhan dunia usaha dengan potensi SDM lokal. Perusahaan dapat mengunggah kebutuhan tenaga kerja secara langsung, sementara masyarakat bisa mencari pekerjaan sesuai minat dan keahlian mereka.
BACA JUGA:Lowongan Pekerjaan Online Bisa Formal Maupun Non Formal
BACA JUGA:80 Perusahaan Buka Peluang di Banyumas Job Fair Dengan 10 Ribu Lowongan Pekerjaan
Wabup menambahkan, peluncuran platform ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
“Mungkin dalam beberapa bulan ke depan, aplikasi ini sudah bisa digunakan oleh masyarakat Purbalingga. Untuk itu, kami mohon doa restu dan dukungannya,” katanya.
Kedepan, dengan hadirnya program "Kepenak Ngodene", pemkab berharap angka pengangguran bisa ditekan sekaligus menciptakan ekosistem kerja yang lebih sehat dan inklusif di Purbalingga.
Aplikasi ini juga menjadi simbol transformasi digital pelayanan publik yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, yaitu soal kesempatan memiliki pekerjaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


