"Naik Jabatan"Jadi Anggota Bawaslu, Panwascam Mrebet Tersisa Satu Orang

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad.-DOK ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Mrebet, Kabupaten Purbalingga mengalami kekosongan dua anggota. 

Sebab, dua anggota "naik jabatan" menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad mengatakan, pihaknya masih memproses pergantian antar waktu (PAW), kedua anggota Panwaslu, yang dilantik menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga periode 2023-2028.

"Kami tidak bisa langsung memproses PAW, karena begitu kami dilantik. Langsung ada sejumlah agenda di Bawaslu RI. Jadi baru bisa kami proses pekan ini, setelah kami menyelesaikan kegiatan di Bawaslu RI," katanya kepada Radarmas, Kamis, 7 Agustus 2023.

BACA JUGA:Kapasitas Air di Kota Tak Mampu Dibagi Dengan Tangki Droping Air

Dia menambahkan, rencananya mulai Jumat, 8 September 2023, pihaknya akan mulai melakukan klarifikasi dan wawancara terhadap calon anggota Panwascam, yang akan dilantik.

"Rencananya, proses PAW akan dilaksanakan pada pekan depan. Jadi pekan depan anggota Panwascam Mrebet kembali lengkap tiga orang," tambahnya.

Calon anggota yang dilantik merupakan peringkat empat ke bawah hasil seleksi calon anggota Panwascam Mrebet, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Hari Keempat Operasi Zebra Candi di Cilacap, Jaring 283 Pelanggar

Diketahui, dua anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga periode 2023-2025 merupakan mantan anggota Panwascam Mrebet. 

Keduanya adalah Mukhammad Wakhiddin dan Wawan Eko Mujito. Keduanya "naik jabatan" menjadi anggota Bawaslu, setelah lolos seleksi rekrutmen anggota Bawaslu.

Saat ini, anggota Panwascam Mrebet hanya tersisa satu orang. Yakni, Harun. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: