Tahun 2024, Status Desa Wisata di Purbalingga Bakal Dievaluasi

Tahun 2024, Status Desa Wisata di Purbalingga Bakal Dievaluasi

Penganugerahan Gelar Desa Wisata Purbalingga 2023 dalam kegiatan Festival Gunung Slamet 2023 di Desa Serang. (ADITYA/RADARMAS)--

“Tahun ini, merupakan tahun pertama ajang Gelar Desa Wisata tingkat Kabupaten. Pada tahun 2024, semua desa wisata wajib untuk mengikuti Gelar Desa Wisata," ujarnya.

 

Dia menambahkan, ajang gelar desa wisata sekaligus untuk evaluasi seberapa siap tidaknya sebuah desa untuk terus menerus melayani wisatawan. Serta, inovasi yang dilakukan dengan menelurkan paket wisata baru yang tidak monoton. 

 

BACA JUGA:Ikuti Jambore Internasional di Korea Selatan, Empat Siswa Purbalingga Diminta Bupati Promosikan Wisata

 

“Ajang gelar desa wisata ini sekaligus untuk ajang promosi bagi khalayak luas,” tambahnya.   

 

Sementara itu, dalam kegiatan itu Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang, keluar sebagai juara I. Juara II diraih Desa Wisata Tanalum, Kecamatan Rembang. Sedangkan, Juara III Desa wisata Panusupan, Kecamatan Rembang.

 

“Juara I dalam ajang ini, selanjutnya akan mengikuti gelar desa wisata tingkat Jawa Tengah yang akan berlangsung di Desa wisata Pekunden, Kabupaten Banyumas,” imbuhnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: