Tahun 2024, Status Desa Wisata di Purbalingga Bakal Dievaluasi

Tahun 2024, Status Desa Wisata di Purbalingga Bakal Dievaluasi

Penganugerahan Gelar Desa Wisata Purbalingga 2023 dalam kegiatan Festival Gunung Slamet 2023 di Desa Serang. (ADITYA/RADARMAS)--

PURBALINGGA, RADAR BANYUMAS – Tahun 2024, status desa wisata di Kabupaten Purbalingga bakal dievaluasi statusnya. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga Ir Prayitno MSi.

 

"Tahun 2024, kebetulan merupakan tahun keempat bagi sebagian besar desa wisata yang akan dievaluasi statusnya sebagai desa wisata," katanya, saat penganugerahan gelar Desa Wisata Purbalingga Tahun 2023 di Desa Wisata Serang, Kecamatan Karangreja, Minggu, 30 Juli 2023.

 

Dia menambahkan, jika masih memenuhi syarat dan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,. Maka, Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penetapan menjadi desa wisata akan diperpanjang

 

"Statusnya sebagai desa wisata akan diperpanjang," tegasnya.

 

BACA JUGA:Metrologi Legal Purbalingga Terancam Kehilangan Pendapatan Rp 150 Juta

 

Dikatakan, jumlah desa wisata di Purbalingga yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati sebanyak 28 desa.

 

Sementara itu, terkait kegiatan Gelar Desa Wisata Tahun 2023, dari 28 desa hanya ada 10 desa yang mengikuti.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: