Ditarik Kenangan-kenangan Laptop, Orang Tua Murid SD N 1 Bantarwuni Kembaran Keberatan

Ditarik Kenangan-kenangan Laptop, Orang Tua Murid SD N 1 Bantarwuni Kembaran Keberatan

ilustrasi siswa sd/mi -Dok Radarmas-

"Bantuan sifatnya pemberian uang atau bentuk lain dari lembaga atau pemerintah kepada sekolah. Sumbangan pemberian uang atau jasa, yang sifatnya tidak mengikat secara waktu, jumlah, dan peruntukannnya. Kalau di SD N 1 Bantarwuni itu bagian dari pungutan, karena mengikat dan sekolah berinisiasi meminta sumbangan masuknya pungutan tapi akan kita cek," paparnya.

Dan untuk uang terima kasih KIP, ia jelaskan, masuk ke dalam kategori gratifikasi. Pihaknya menegaskan, segala bentuk pelayanan yang ada di sekolah dan Dinas Pendidikan tidak dipungut biaya apapun.

"Sanksinya tegas. Nanti akan kita audit dan akan kita kembalikan, jika terbukti benar melakukan pungutan dan gratifikasi," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: