Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

DPRD Kabupaten Banjarnegara menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, di Gedung DPRD Kabupaten Banjarnegara, Rabu (12/7--

Dalam pandangan akhrinya Fraksi PPP berharap agar tahun mendatang pemerintah dapat memfasilitasi penjemputan jamaah hari dari kecamatan. Selain itu Fraksi PPP menyoroti Perusda yang belum memberikan kontribusi signifikan terhadap APBD. Fraksi PPP juga mendorong agara Mall Pelayanan Publik bisa terealisasi.  

 

Kurang adanya peningkatan pendapat daerah yang signifikan menjadi salah sorotan Fraksi Demokrat. Untuk itu Fraksi Demokrat, mendorong OPD terkait untuk melakukan riset yang bisa menjadi pendapatan asli daerah, diantaranya parkir, pariwisata, galian tambang serta retribusi.

 

Kelangkaan pupuk bersubsidi yang masih sering terjadi di Banjarnegara, Fraksi PKS mendorong Dinas Pertanianan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara untuk segera mengambil tindakan sesuai rekomendasi Komisi II. Agar kebutuhan pupuk terpenuhi dan hasil produksi pertanian dan ketersediaan bahan pangan tetap stabil. 

 

Fraksi Partai Golkar, menyayangkan belanja modal yang tidak terserap di tahun 2022, yang angkanya mencapai Rp. 54.492.102.195. Selain itu, salah satu catatan dari Fraksi Partai Golkar adalah adanya penurunan pendapatan daerah pada tahun 2022 yang disebabkan tidak teralisasinya transfer dari pemerintah pusat 57.512.241.258 yang bersumber dari DAK fisik dan non fisik. 

 

BACA JUGA:Lapangan Futsal di Banjarnegara Dijadikan Venue Liga Futsal Nusantara 2023

 

Dalam sambutannya, PJ Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran pimpinan serta anggota dewan telah membahas substansi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dengan teliti dan objektif, sehingga dapat disetujui.

 

"Catatan dan rekomendasi yang disampaikan tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, akan ditindaklanjuti  untuk perbaikan di tahun yang akan datang," ujar PJ Bupati. 

 

Setelah disetuji, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif oleh PJ Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH dan Pimpinan DPRD Kabupaten Banjarnegara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: