Banner v.2
Banner v.1

Bantuan Hibah Pembangunan dan Sarpras Masjid di Banjarnegara Wajib Penuhi Syarat Legalitas

Bantuan Hibah Pembangunan dan Sarpras Masjid di Banjarnegara Wajib Penuhi Syarat Legalitas

Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Fraksi PKB, Arif Budi Waluyo halal bihalal bersama ustad dan ustadah FKDT se-Kecamatan Wanayasa.-Arif Budi Waluyo Untuk Radarmas-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dalam acara halal bihalal bersama ustadz dan ustadzah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) se-Kecamatan Wanayasa di Gunung Putih, Desa Pandansari, Kecamatan Wanayasa, pembahasan soal bantuan hibah untuk pembangunan dan sarana prasarana masjid menjadi perhatian utama.

Arif Budi Waluyo, Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Fraksi PKB menegaskan, mulai tahun 2025, pencairan bantuan hibah tidak bisa dilakukan sembarangan. Semua lembaga penerima harus memenuhi persyaratan legalitas.

"Terkait bantuan hibah 2025, tidak ada yang bisa cair jika hanya melalui ormas. Harus berbadan hukum, atau minimal terdaftar di Kementerian Agama," jelas Arif, Selasa (22/4/2025).

Arif mencontohkan, lembaga seperti Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), mushola, masjid, pondok pesantren, hingga majelis taklim yang belum berbadan hukum, minimal wajib memiliki bukti terdaftar di Kemenag.

BACA JUGA:Anggota DPRD Banjarnegara Arif Budi Waluyo Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Reses di Wanayasa

BACA JUGA:Arif Budi Waluyo Serap Aspirasi Ormas dan Perjuangkan Kesiapsiagaan Bencana di Reses Wanayasa

Ia juga menyampaikan, usulan bantuan hibah yang sudah diajukan sebelumnya harus dipending untuk tahun 2025, karena adanya ketentuan baru tersebut.

Dalam kesempatan itu, Arif juga menyampaikan apresiasinya kepada para ustadz dan ustadzah yang telah berdedikasi mendidik generasi muda, khususnya dalam bidang keagamaan.

"Dalam acara halal bihalal tersebut, saya sangat mengapresiasi kepada para ustadz dan ustadzah yang dengan penuh keikhlasan mendidik anak-anak putra dan putri, khususnya mengenai ilmu keagamaan. InsyaAllah, atas keikhlasannya para ustadz dan ustadzah akan mendapat pahala dari Allah SWT. Aamiin," ujar Arif.

Tak lupa, Arif juga memanfaatkan momen halal bihalal ini untuk menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat.

"Yang terakhir, karena momennya halal bihalal, tentunya baik secara pribadi maupun sebagai wakil rakyat, saya juga meminta maaf atas segala salah, khilaf, dan atas segala kekurangannya," tutupnya.

Acara yang dihadiri sekitar 300 orang ini menjadi momen penting untuk menyampaikan sosialisasi mengenai kebijakan baru tersebut, mengingat banyak lembaga keagamaan di tingkat desa yang masih dalam proses pengurusan legalitas. (jud)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait