Calon Peserta Didik Dari Dua Desa Tidak Mendaftar Kelas Jauh SMA Negeri 1 Ajibarang
Sampai ditutupnya pendaftaran pada Selasa (27/6) lalu, calon peserta didik kelas jauh SMA Negeri 1 Ajibarang di Desa Karangtengah datang dari 18 desa di Kecamatan Cilongok.-Yudha Iman Primadi-
BANYUMAS - Masa pendaftaran calon peserta didik baru kelas jauh SMA Negeri 1 Ajibarang, Selasa (27/6) telah usai. Hasilnya, calon peserta didik baru dari dua desa di Kecamatan Cilongok tidak mendaftar meski dari masing-masing desa memiliki kuota satu peserta didik baru.
Panitia PPDB kelas jauh SMA Negeri 1 Ajibarang di Cilongok, Dwiyono Bagus Iriyanto mengatakan sampai ditutupnya pendaftaran offline kelas jauh SMA Negeri 1 Ajibarang di Cilongok pada Selasa (27/6), jumlah berkas yang berproses sebanyak 87 dari calon peserta didik baru.
"18 desa di Cilongok untuk calon peserta didik baru ada yang mendaftar. Dua desa yang kosong tidak ada yang mendaftar. Desa Langgongsari dan Sokawera," katanya.
BACA JUGA: Bangunan Kelas Jauh SMA Negeri 1 Ajibarang di Desa Karangtengah Target Selesai Dua Minggu ke Depan
Bagus memastikan selain kedua desa tersebut, 14 desa dengan kuota calon peserta didik baru sebanyak satu anak lainnya di luar Desa Karangtengah, Panembangan, Kalisari dan Karanglo dengan kuota masing-masing desa lima anak semua ada pendaftar.
"Desa dengan kuota calon peserta didik baru lima orang, hanya Desa Karanglo yang kuotanya tidak terpenuhi. Dari kuota lima anak, yang mendaftar hanya empat anak," terang dia.
Dikonfirmasi terkait tidak adanya calon peserta didik baru dari dua desa yang mendaftar kelas jauh SMA Negeri 1 Ajibarang di Cilongok, Kepala SMA Negeri 1 Ajibarang, Saidan, S.Pd mengatakan hal tersebut dikembalikan pada aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Jawa Tengah.
Artinya yang dilihat pertama dari jarak rumah calon peserta didik baru dengan kelas jauh di Karangtengah sesuai koordinat, kedua dari usia dengan prioritas yang paling tua dan ketiga barulah perhitungan bobot nilai.
"Mengisinya tidak sulit. Semua kembali pada aturan saja," pungkasnya. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: