1.600 Dosis Vaksin LSD Diterima Pemkab Cilacap untuk Hewan Ternak Sapi, Ini Penyebab Virus LSD

1.600 Dosis Vaksin LSD Diterima Pemkab Cilacap untuk Hewan Ternak Sapi, Ini Penyebab Virus LSD

Salah seorang petugas suntikkan vaksin pencegahan LSD pada hewan ternak sapi di Desa Wlahar Kecamatan Adipala, Kamis 08 Juni 2023.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 1.600 dosis vaksin untuk pencegahan penyakit Lumpy Skin Desease (LSD), telah diterima Pemkab Cilacap melalui Dinas Pertanian dan peternakan Kabupaten Cilacap, dari Dinas Peternakan Provinsi.

Dari jumlah itu, sebanyak 600 dosis sudah mulai distribusikan, menyasar hewan ternak yang belum terjangkit virus LSD. Dan diprioristaskan pada zona yang terdapat hewan ternak terjangkit.

"Total sejak bulan Maret, kami menerima 1.600 dosis vaksin pencegahan virus LSD, dari jumlah itu sebanyak 600 dosis sudah mulai didistribusikan," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Slamet Sugino, Kamis (8/6).

BACA JUGA:Peluang Investasi Bidang Teknologi Terbuka di Cilacap

Menurutnya, Penyebab penyakit ini adalah virus yang tersebar melalui gigitan serangga. Hewan yang terjangkit ditandai dengan munculnya benjolan pada kulit, biasanya pada bagian leher dan perut hewan ternak sapi.

"Sapi-sapi ini akan kehilangan nafsu makan, lemas, dan demam, sedangkan bagi sapi perah produksi susu nya akan menurun," lanjutnya.

Untuk data terakhir, di Kabupaten Cilacap terdapat 483 ekor ternak sapi terjangkit LSD. Dari jumlah itu, 38 diantaranya dinyatakan sembuh. Hingga saat ini belum ada laporan adanya hewan ternak yang meninggal akibat penyakit tersebut.

BACA JUGA:Kolam Retensi di Kawasan Jalan Bung Karno Ditarget Selesai Desember 2023

"Masih tersisa 455 ternak, namun kita meyakini dari jumlah itu hampir sebagian sudah sembuh, karena masa penyembuhan penyakit LSD terbilang sangat cepat, cuma kita masih menunggu laporan dari lapangan," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Cilacap, Susilan menambahkan, Menghadapi hari Raya Kurban, tidak ada larangan menyembelih hewan ternak sapi yang terjangkit virus LSD.

"Penyakit LSD itu sifatnya zoonosis, artinya tidak akan menular ke manusia, hal itu dikuatkan juga dengan fatwa dari MUI bahwa hewan ternak terjangkit LSD bisa untuk kurban," terangnya.

BACA JUGA:Data Stunting SSGI dan E-PPGBM Berbeda, Kok Bisa?

Kemudian, mengenai ketersediaan hewan kurban untuk menghadapi Hari Raya Idhul Adha, Susilan menyatakan aman. Namun pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, jika ada mobilisasi hewan ternak dari luar daerah terkait kesehatannya.

"Kalau mengacu jumlah tahun lalu untuk sapi sekitar 5700 an ekor, sedangkan kambing sekitar 12.700 an ekor, populasi ternak kita melebihi itu, jadi masih aman," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: