Ini Barang Bukti Razia Warung Miras Ilegal oleh Polsek Purwokerto Timur

Ini Barang Bukti Razia Warung Miras Ilegal oleh Polsek Purwokerto Timur

Polsek Purwokerto Timur --

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Sejumlah warung miras ilegal di Kecamatan Purwokerto Timur di razia polisi, Sabtu (8/4). 

Warung miras ilegal itu di razia untuk menciptakan situasi kondusif dan aman dalam rangka mencegah penyakit masyarakat khususnya pada bulan ramadhan ini. 

Dari hasil razia di sejumlah warung ilegal itu, Polsek Purwokerto Timur mengamankan 85 botol miras berbagai merek dan 4,5 liter miras jenis ciu. 

BACA JUGA:Polsek Purwokerto Timur Banyumas Amankan Puluhan Botol Miras dan 4,5 Liter Ciu

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH melalui Kapolsek Purwokerto Timur AKBP Sambas Budi Waluyo menjelaskan, setelah melakukan razia, puluhan botol minuman keras dan ciu itu beserta pemiliknya langsung diamankan ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

"Razia miras ini dilakukan salah satunya menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras di wilayah hukum Polsek Purwokerto Timur," jelasnya. 

BACA JUGA:Sambut Arus Mudik, Organda Purbalingga Minta Rambu Lalu Lintas Dibenahi

Apalagi menurutnya, beberapa tindak kriminalitas biasanya terjadi karena para pelaku dibawah pengaruh alkohol. 

"Beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol. Untuk itu kegiatan ini diharapkan dapat mencegah adanya penyakit masyarakat serta untuk memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayahnya khususnya di bulan suci ramadhan," tutupnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: