Ketua DPRD : Musrenbang Libatkan Seluruh Stakeholder Pembangunan

Ketua DPRD : Musrenbang Libatkan Seluruh Stakeholder Pembangunan

Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - DPRD Kabupaten PURBALINGGA mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PURBALINGGA, bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), melibatkan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder pembangunan.

Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan mengatakan, dalam proses musrenbang tersebut, melibatkan seluruh pemangku kepentingan atau stake holder pembangunan. "Yaitu dari pemerintah, masyarakat serta para pelaku pembangunan lainnya," kata Politisi PDIP ini, pekan lalu.  

Dia berharap, dengan keterlibatan para pemangku kepentingan tersebut, rencana pembangunan daerah yang akan disusun, telah sesuai dengan aspirasi masyarakat. "Selanjutnya disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai salah satu unsur bottom up planning (perencanaan dari bawah yang berbasis pada kebutuhan masyarakat, red)," ujarnya.

Dia menambahkan, musrenbang 2023, dilaksanakan dalam rangka menghasilkan rencana pembangunan daerah secara tahunan. Nantinya, akan dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024.

"Yang menjadi pedoman dalam penyusunan raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 yang akan dibahas bersama oleh DPRD dengan Pemerintah Daerah," tambahnya.

Dia mengungkapkan, sebagaimana kita ketahui bersama kegiatan musrenbang merupakan rangkaian dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah dan nasional. Sebagai amanat dari undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: