Jangan Lagi Teruskan Pesan Suara WA Penculikan Anak, Kapolresta Banyumas : Sebar Hoax Ditindak UU ITE
Ilustrasi penculikan anak -Foto dok net-
"Namun tetap kita antisipasi apabila ada yang benar mengalami, kami berharap segera dilaporkan agar kami cepat bertindak dan bisa segera melakukan langkah-langkah," paparnya.
Kapolresta Banyumas : Penyebar Hoax Akan Kita Pidana
Dikatakan kembali, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu juga meminta agar warga Banyumas tetap tenang dan tidak panik menanggapi kabar yang belum pasti kebenarannya itu.
Sementara, untuk penyebar hoax menurutnya, Ia akan tindak tegas dan akan dipidanakan.
"Untuk yang menyebar hoax apabila ini terbukti ini bisa kita tindak dengan UU ITE," paparnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: