Awal Tahun 2023, Kejari Purbalingga MoU dengan UIN Saizu, Terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Awal Tahun 2023, Kejari Purbalingga MoU dengan UIN Saizu, Terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Penandatanganan MoU antara Kejari Purbalingga dan UIN Saizu di Aula kantor Kejari Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga langsung bergerak dalam memberikan bantuan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, di awal tahun 2023 ini.

Kali ini, Kejari Purbalingga melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan penandatangaan kesepakatan bersama atau MoU dengan Universitas Islam Negeri Profesor KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto.

Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Purbalingga, Rabu, 18 Januari 2023. Penandatanganan dilakasanakan langsung oleh Rektor UIN Saizu Prof Dr Muhammad Roqib MAg dan Kepala Kejari Purbalingga Revanda Sitepu.

Kepala Kejari Purbalingga Revanda Sitepu melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Purbalingga Kris Hadi Widayanto mengatakan, MoU antara UIN Saizu dengan Kejari Purbalingga adalah tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. 

"Ruang lingkup kerjasama meliputi empat hal," katanya kepada Radarmas, Rabu, 18 Januari 2023.

Yakni, bantuan hukum herdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK). Pertimbangan Hukum terkait pendampingan hukum pembangunan dan pengembangan Kampus UIN Saizu di Purbalingga, yang saat ini dalam tahap pembangunan.

"Pembangunan  terdiri dari Kampus tehnik, industri kreatif, pariwisata dan pengembangan budaya dan kearifan lokal dengan nilai pagu anggaran Rp115,547 miliar. Yang bersumber dari SBSN (Syurat Berharga Syariah Nasional, red) di tahun 2023 ini," lanjutnya.

Selain itu, kerjasama juga meliputi tindakan hukum lain terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Serta, penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam penyediaan sarana, prasarana sumber daya, narasumber kegiatan akademik di Bidang Hukum dan Pengembangan Pemberdayaan Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum (LKBH).

"Kesepakatan bersama dengan UIN Saizu tersebut, merupakan kepercayaan yang luar biasa kepada kami (Kejari Purbalingga, red)," ujarnya. (tya/ads)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: