Penerima Bantuan Set Top Box Pakai Data P3KE

Penerima Bantuan Set Top Box Pakai Data P3KE

Ilustrasi set top box--

PURWOKERTO - Dalam rapat ulang melalui Zoom yang diikuti Kominfo, Kemensos dan daerah undangan dari Kemendagri pada pertengahan 2022 terkait penerima bantuan Set Top Box (STB), data penerima STB tidak memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas, Heri Purwanto, SH mengatakan DTKS dibuat sebelum pandemi Covid-19. Sementara dari Kemendagri punya data terkait pendataan ulang terkait kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA:Awasi Verfak Keanggotaan Parpol Menang Gugatan, Bawaslu Purbalingga Libatkan Panwascam

"Data penerima STB akhirnya diubah dari DTKS ke data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)," katanya ditemui Radarmas, Rabu (16/11).

Heri menjelaskan intinya hasil rapat dengan Kemendagri pertengahan 2022 lalu untuk bantuan STB agar mengabaikan DTKS namun memakai data P3KE. Di awal untuk kemiskinan ekstrem, data diambil dari BKKBN karena di BKKBN ada pendataan untuk KS1, KS2 dan pra sejahtera. Setelah mulai berjalan ternyata data BKKBN hampir sama dengan DTKS. 

BACA JUGA:Kronologi Perampokan Motor di Sumpiuh, Awalnya Bertamu, Minta Diantar, Kepala Teman Dipukul Saat Boncengan

"Karena untuk 2021-2022 tidak mencantumkan antara pra sejahtera, KS1, KS2. Yang dipakai justru sudah KB atau belum. Akhirnya di bulan Juni diputuskan memakai data P3KE ," terangnya.

Meski demikian sebagai upaya jaga-jaga, DTKS sebagai data awal tetap dijadikan patokan. Dalam arti misalnya untuk Kecamatan Sokaraja dalam DTKS ada 20 ribu orang dan di data P3KE kurang dari 20 ribu, maka memakai data P3KE.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap dan Waktu Indonesia Pertandingan 32 Negara Peserta Piala Dunia 2022, Penyisihan Sampai Final

"Tetapi kalau data P3KE lebih dari 20 ribu orang patokannya DTKS. Jangan sampai bantuan STBnya kurang," pungkas Heri. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: