36 STB Mendapat Sertifikat Resmi dari Pemerintah

36 STB Mendapat Sertifikat Resmi dari Pemerintah

Ilustrasi set top box--

PURWOKERTO- Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mendorong masyarakat menggunakan set top box (STB) yang sudah tersertifikasi. Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas, Heri Purwanto mengatakan, disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, saat ini ada 36 merek STB yang mendapat sertifikat resmi dari pemerintah.

STB tersebut sudah dipasarkan dengan jaminan kualitas, serta harga terjangkau. Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati siaran televisi digital.

"Banyak pilihan STB untuk nonton siaran televisi digital," ujar Heri.

Sementara itu, terkait penyaluran STB pada warga tidak mampu di Kabupaten Banyumas, belum bisa dipastikan. Heri menyampaikan, pendistribusian STB saat ini bolanya ada di vendor, yang merupakan multiplexing dari beberapa stasiun televisi.

"Harus ada kesiapan dari vendor untuk menyiapkan STB, serta sumber daya manusia (SDM) untuk membagikan STB dan merakitnya," imbuhnya.

Menurutnya, seharusnya dari pemerintah pusat ada ketegasan pada vendor, dengan memberi batas waktu maksimal pendistribusian STB. Dengan begitu diharapkan pihak vendor menyegerakan penyiapan sampai penyaluran secepatnya, sebelum batas waktu yang ditentukan. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: