Atasi Permasalahan Pengisian Perangkat Desa Sindang, Ini Langkah Komisi I DPRD Purbalingga

Atasi Permasalahan Pengisian Perangkat Desa Sindang, Ini Langkah Komisi I DPRD Purbalingga

Komisi I saat melakukan kunjungan ke Desa Sindang, Kecamatan Mrebet. -ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Permasalahan pengisian perangkat desa di Desa Sindang, Kecamatan Mrebet, Kabupaten PURBALINGGA, mendapatkan perhatian Komisi I DPRD Kabupaten PURBALINGGA.

Mereka bakal menggelar pertemuan dengan pihak terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Hal itu dilakukan setelah Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga melakukan kunjungan kerja ke Desa Sindang, Senin, 24 Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA:Polisi Bisa Tilang Manual Jika Pelanggaran Berpotensi Sebabkan Lakalantas, Apa Saja?

Ketua Komisi I Yuniarti mengaku prihatin dengan permasalahan di Desa Sindang.

Sebab, hingga saat ini masih terjadi polemik pengisian perangkat desa di desa tersebut.

"Seperti diketahui, proses pengisian perangkat desa di Desa Sindang telah dilaksanakan. Namun perangkat desa yang dinyatakan lolos belum dilantik oleh Kepala Desa," kata Politisi Partai Gerinda ini, Selasa, 25 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Ini Kronologi Percobaan Pemerkosaan di Cilongok, Kasat Reskrim : Korban Berhasil Berontak dan Kabur

Dia mengungkapkan, rencananya komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, akan melangkah untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang ada.

Yakni, pihaknya akan melaksanakan audiensi dengan stakeholder terkait.

Ditambahkan olehnya, kunjungan kerja ke Pemerintah Desa Sindang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana proses pelantikan perangkat desa yang masih tertunda. 

BACA JUGA:Pelaku Tindak Pidana Kekerasan dan Percobaan Pemerkosaan di Cilongok Diciduk Polresta Banyumas

Dalam kunjungan tersebut Komisi I yang dipimpin didampingi OPD terkait.

Diantaranya Dinpermasdes dan Camat Mrebet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: