Pendaftar Panwascam Membludak, Kebutuhan 81 Orang, Pendaftar Capai 700an

Pendaftar Panwascam Membludak, Kebutuhan 81 Orang, Pendaftar Capai 700an

Masyarakat mengantri mengambil nomor antrian pendaftaran PPK Bawaslu Banyumas di Gedung Bawaslu (27/9/2022). Minat masyarakat meningkat untuk menjadi PPK dibanding tahun Pemilu 2017 lalu.-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Setelah seminggu dibuka, hari ini (27/9) adalah hari terakhir pendaftaran Panitia Pegawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Banyumas. 

Dari data yang sudah masuk ke Bawaslu Banyumas, setidaknya hingga Selasa (27/9) siang sudah ada 700-an orang yang mendaftar. 

BACA JUGA:130 Aduan Masuk KOJK Purwokerto

Ketua Pokja Pendaftaran Panwascam Bawaslu Banyumas, Moh Rif'an Muhajirin menjelaskan antusias yang tinggi ini bahkan tertinggi di Jateng. 

"Data sampai dengan Senin (26/9) ada 675 pendaftar. Lalu sampai dengan siang ini ada sekitar 40an," kata dia. 

BACA JUGA:Parkir Liar di Bahu Jalan Bung Karno, Dinhub Beri Teguran Ke Pengendara

Dia jelaskan, untuk kebutuhan Panwascam dimasing-masing Kecamatan sebanyak tiga orang. Sehingga dengan Banyumas yang memiliki 27 Kecamatan maka dibutuhkan 81 orang untuk mengisi sebagai Panwascam. 

"Dengan pendaftar banyak begini, maka dalam memilih jauh lebih selektif. Agar tersaring orang-orang yang punya kapasitas," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: