130 Aduan Masuk KOJK Purwokerto

130 Aduan Masuk KOJK Purwokerto

ILUSTRASI-FREEPIK.COM @our-team-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) PURWOKERTO tahun ini menerima 130 aduan.

Tercatat pada periode Januari sampai Juni. Hal itu disampaikan Kepala KOJK Purwokerto, Riwin Mirhadi.

Dia mengatakan, aduan tersebut didominasi dari sektor perbankan berupa bank umum, dengan presentase 39,23 persen atau sejumlah 51 aduan.

BACA JUGA:23 Orang Penuhi Persyaratan Administrasi Seleksi JPT Pratama Cilacap

Diikuti perbankan dari Badan Perkreditan Rakyat (BPR) dan Badan Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) sebesar 30 persen, atau sebanyak 39 aduan.

"Tingkat ketiga tertinggi aduan dari lembaga pembiayaan, presentasenya 13,85 persen, sebanyak 18 aduan," katanya.

BACA JUGA:Parkir Liar di Bahu Jalan Bung Karno, Dinhub Beri Teguran Ke Pengendara

Sementara itu, untuk aduan fintech sebanyak 11 aduan, asuransi empat aduan, industri keuangan non bank (IKNB) tiga aduan, serta pasar modal dan investasi ilegal masing-masing satu aduan.

Sedangkan not applicable (N/A) dua aduan. 

Pengaduan mencakup beberapa kanal pengaduan OJK Purwokerto.

BACA JUGA:Ojol, Opang, IKM, dan Sopir Angkutan Bakal Dapat Bansos, Ditransfer Langsung Ke Rekening

Melalui walk-in atau datang langsung ke KOJK Purwokerto di Jalan Gatot Soebroto. Bisa juga yang melalui surat, telepon, dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Riwin Mirhadi menuturkan, aduan yang masuk ke KOJK beragam. Jumlahnya pun tidak pasti setiap tahun.

"Ada kenaikan dan penurunan setiap tahun," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: