Transformasi UPK DBM Kedungbanteng jadi BUMDESMA Ditargetkan Selesai Akhir Tahun 2024

Transformasi UPK DBM Kedungbanteng jadi BUMDESMA Ditargetkan Selesai Akhir Tahun 2024

Kepala Bidang PEG TTG SDA Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Bastiar Dwi Haryanto.-ALWI SAFRUDIN/RADARMAS -

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas telah menerima uang negara hasil sitaan, dari kasus korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Kedungbanteng dari Kejaksaan Negeri PURWOKERTO.

Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Desa (PED) Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Sumber Daya Alam (SDA) Dinsospermades, Bastiar Dwi Haryanto, uang negara senilai Rp 4.487.379.300 kemudian digunakan sebagai modal awal pembentukan BUMDESMA Lembaga Kemasyarakatan Desa eks PNPM, karena yang sebelumnya di Kecamatan Kedungbanteng belum terbentuk.

"Sudah ada tiga kali penyerahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Purwokerto seperti kendaraan, tanah bangunan dan sarana operasional. Dan ya g terakhir uang negara senilai Rp 4,4 milyiar," ungkapnya, Jumat (13/12/2024).

Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Bergulir Masyarakat (DBM) akan bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.

BACA JUGA:Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM Mandiri Kedungbanteng Masih Terhenti, Begini Perkembangan Kasusnya

BACA JUGA:Soal Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM Kedungbanteng, Kuasa Hukum: Ada Persepsi yang Keliru dari Putusan Pengadilan

Transformasi ini sebenarnya sudah direncanakan lama. Tapi akibat adanya kekosongan aturan pada tahun 2010-2011, pengelola UPK DBM membentuk PT. Lembaga Keuangan Masyarakat (LKM) yang disepakati kades. Namaun DBM oleh LKM disalahgunakan.

"Ini masih proses transformasi. Targetnya diharapkan tahun ini sudah selesai. Jadi di tahun depan bisa dimanfaatkan lagi oleh masyarakat," lanjutnya.

Bastiar menyampaikan, trasformasi ini juga didampingi kejaksaan, sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak muncul masalah lagi.

Pengelola BUMDESMA sendiri nantinya dijaring dari masyarakat yang benar-benar berkompeten di kecamatan Kedungbanteng.

BACA JUGA:Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Eks PNPM Kedungbanteng Kembali Ditahan

BACA JUGA:Tahun Depan Tiga Titik Jalan Dalam Kota Ditangani

Tranformasi menjadi BUMDESMA sudah melalui ll beberapa tahapan. Pada Rabu (11/12/2024) sudah dilakukan rapat evaluasi. Lalu pada minggu depan diagendakan pembahasan Peraturan Bersama Kepala Desa (Permakades), AD/ART dan program kerja. 

Bastiar berharap, akhir tahun ini BUMDESMA sudah terbentuk. Minimal sudah pendaftaran dan penatapan badan hukum. Pendaftaran nama ke Kementerian Desa sudah sejak awal Desember. Tinggal menunggu verifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: