Pendaftaran Dibuka, Bawaslu Purbalingga Mulai Kebanjiran Pendaftar Anggota Panwascam

Pendaftaran Dibuka, Bawaslu Purbalingga Mulai Kebanjiran Pendaftar Anggota Panwascam

Pendaftar Panwascam tengah diperiksa berkasnya oleh tim dari Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Hari pertama pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kacamatan (Panwascam) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PURBALINGGA, Rabu, 21 September 2022.

Sejumlah pendaftar mulai menyarahkan berkas pendaftaran.

Anggota Bawaslu Kabupaten PurbaIingga Setyawati mengatakan, pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 21 September 2022 hingga 27 September 2022. 

BACA JUGA:Melihat Tradisi Sedekah Ketupat, Tradisi Asli Cilacap

"Selanjutnya, akan lanjutkan dengan tahapan penelitian berkas pendaftaran pada 28 September 2022 hingga 30 September 2022," katanya ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Rabu, 21 September 2022.

Dia menambahkan, untuk tahapan pengumuman pendaftaran akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2022.

"Jika pendaftar tidak memenuhi kuota pendaftar yakni dua kali kebutuhan anggota Panwascam yakni 54 orang. Maka pendaftaran akan diperpanjang," tambahnya.

BACA JUGA:Pikap Tabrak Sepeda Motor di Desa Brobot Purbalingga, Satu Orang Luka-luka

Perpanjangan pendaftaran juga terjadi jika kuota 30 persen keterwakilan pendaftar perempuan tidak memenuhi syarat.

Perpanjangan pendaftaran dilaksanakan 2 Oktober 2022 hingga 8 Oktober 2022.

Ditambahkan, persyaratan mendaftar Panwascam diantaranya adalah minimal usia saat mendaftar adalah 25 tahun.

BACA JUGA:Puluhan Ketua RT Mundur, Warga Desa Cilongok Bisa Kesulitan Urusan Surat Menyurat

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana lima tahun atau lebih.

Berdomisili di wilayah Kabupaten Purbalingga dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: