Pendaftaran Dibuka, Bawaslu Purbalingga Mulai Kebanjiran Pendaftar Anggota Panwascam
Pendaftar Panwascam tengah diperiksa berkasnya oleh tim dari Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-
Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar.
BACA JUGA: Warga Kembaran Kulon Jadi Korban Tabrak Lari di Bojongsari Purbalingga
Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun;
Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilihan.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Radarmas di Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, sejumlah pendaftar terlihat mendatangi ruangan pendaftaran.
BACA JUGA: Warga Kembaran Kulon Jadi Korban Tabrak Lari di Bojongsari Purbalingga
Terlihat beberapa diantaranya adalah incumbent anggota Panwascam pada pemilihan sebelumnya.
Diantaranya adalah Joko Yuno Triantoamtan anggota Panwascam Bobotsari.
BACA JUGA:Bayar PBB P2 Lewat Jatuh Tempo di Purbalingga, Ini Dendanya
"Saya mendaftar kembali menjadi anggota Panwascam Bobotsari untuk Pemilu 2024," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: