Tak Kurang Dari 10 Aplikasi OPD Dirampungkan Dinkominfo Purbalingga, Apa Saja?
Petugas dari Kominfo Purbalingga saat mengecek kestabilan jaringan internet demi jalannya aplikasi online, secara insidental.-AMARULLAH/RADARMAS-
PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID - Penggunaan aplikasi berbasis android dan online semakin dianjurkan pemerintah.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga telah memfasilitasi pembuatan sejumlah aplikasi untuk membantu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti, Selasa 20 September 2022 menjelaskan, pada tahun 2022 ini dinas memfasilitasi pembuatan 3 aplikasi untuk BKPPD.
BACA JUGA:Buruh Bangunan Cabul di Purwokerto Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Yaitu e-kinerja, e-presensi berbasis android, e-file kepegawaian, serta pengembangan e-kepegawaian untuk pendataan P3K.
Kemudian dua aplikasi untuk Dinporapar yaitu aplikasi android Purbalingga Memikat dan aplikasi berbasis web untuk pengelolaannya.
Tak hanya itu, ada pengembangan aplikasi Whistle Blowing System (WBS) untuk Inspektorat.
BACA JUGA:Ada Alternatif Underpass, Rencana Pembangunan Fly Over Jalan Veteran Belum Prioritas
"WBS diantaranya berguna untuk pelaporan melalui sistem ketika diduga ada pelanggaran," tegasnya.
Dinkominfo Purbalingga juga membuat aplikasi sistem penanggulangan keluarga miskin untuk Bappelitbangda. Lalu fasilitasi sistem informasi desa untuk pelayanan administrasi pemerintahan desa.
"Kominfo juga sedang melakukan pengembangan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum). Ini masih kami lakukan," tambahnya.
BACA JUGA:Usai 2022, Tak Lagi Ada Pilkades Serentak Hingga Tahun 2024
Sedangkan saat ini masih dalam proses.pembuatan yaitu aplikasi untuk Dinpermasdes, Inspektorat berupa aplikasi sistem informasi bebas temuan.
"Sebenarnya dinas kami ini yang kelihatannya santai, namun menanggung beban tanggungjawab bagi OPD lain. Sedangkan untuk mengurus aplikasi, masih butuh waktu tak sedikit," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

