Satu Nasib Ferdy Sambo Ditentukan Hari Ini di Polri, Kapolri: Sudah Mengajukan Diri Mundur, Suratnya Ada

Satu Nasib Ferdy Sambo Ditentukan Hari Ini di Polri, Kapolri: Sudah Mengajukan Diri Mundur, Suratnya Ada

Komjen Pol Ahmad Dofiri akan memimpin sidang kode etik terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo, Kamis 25 Agustus 2022.- -Foto: Dok/ Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id-disway.id-

JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Salah satu nasib Ferdy Sambo bakal ditentukan hari ini.

Nasib Ferdy Sambo sendiri saat ini sudah mengundurkan diri dari kepolisian RI.  

Ferdy Sambo memilih nasib mundur dari kepolisian.  

Nasib mundur dari kepolisian itu dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Kapolri sendiri membenarkan nasib Irjen Pol Ferdy Sambo mundur dari institusi Polri.

Surat pengunduran diri Ferdy Sambo telah diterima Kapolri.

Meski Kapolri tidak mau membocorkan alasan mantan Kadiv Propam itu resign dari Korps Bhayangkara. 

“Benar saudara FS sudah mengajukan diri mundur, suratnya ada,” ujar Kapolri.

Saat ini, lanjut Sigit, surat yang dikirimkan suami Putri Chandrawathi itu dalam proses pemberkasan.

“Sudah diterima surat saudara FS, ya diproses karena sudah diagendakan sidang kode etik (hari ini),” jelas mantan Kabareskrim itu.  

Jika ditanya tentang motif atau alasan Ferdy Sambo mundur Kapolri memang tidak menjelaskan secara detail namun langkah Ferdy Sambo ditengarai karena ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J

Kapolri juga menegaskan, bahwa isu lain soal dugaan Ferdy Sambo ada di belakang konsorsium 303 belum terbukti, tapi pihaknya sudah menginstruksikan Divisi Propam untuk mengusut hal ini. 

“Sudah saya sampaikan dalam rapat internal, dengan jajaran di Mabes Polri. Judi online dan darat berantas,” tandasnya.

Isu Konsorsium 303 sudah menjadi konsumsi publik. Isu ini menjalar di media sosial hingga muncul bagan pembagian tugas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id