Jajaran Pengawas Pemilu Diminta Jaga Pilkada Proses Sesuai Aturan

Jajaran Pengawas Pemilu Diminta Jaga Pilkada Proses Sesuai Aturan

Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Tahun 2024, di Andrawina Owabong, Purbalingga.-Bawaslu Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Misrad menekankan, pentingnya kesiapan jajaran pengawas pemilu untuk memastikan tahapan pemungutan suara berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan. 

Hal itu diungkapkan saat Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Tahun 2024, di Andrawina Owabong, Purbalingga.

"Tugas pengawas adalah menjaga agar proses pemilu (Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada, red) tetap sesuai dengan aturan, bebas dari segala bentuk kecurangan atau penyimpangan," ungkapnya.

Dia menambahkan, pemungutan suara tidak hanya soal proses, tetapi juga berkaitan dengan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan.

BACA JUGA:Bimtek Kedua Bagi Pengawas TPS Kecamatan Karanglewas Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

BACA JUGA:Panwascam Bawang Gaungkan Pengawasan Partisipatif untuk Cegah Politik Uang di Pilkada

Sehingga, dia meminta kepada pengawas pemilu untuk memastikan tahapan pemungutan suara berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Catur Sigit Prastyo menjelaskan teknis pemungutan suara, mulai dari pengamanan TPS hingga penggunaan aplikasi Sirekap.

Sedangkan, Sudarmadi, Anggota KPU Kabupaten Purbalingga lainnya, menegaskan bahwa setiap tahapan telah dipersiapkan secara matang. Termasuk prosedur penghitungan suara yang akan dilakukan oleh KPPS.

Terkait penghitungan suara, jajaran KPPS telah dibekali aplikasi Sirekap. Sehingga diharapkan bisa menjadi solusi untuk memastikan hasil pemilu tercatat dengan akurat dan transparan sejak awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: