JPU : Ada perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigdir J, Pengacara Keluarga Brigadir J : Tunangannya Canti

JPU : Ada perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigdir J, Pengacara Keluarga Brigadir J : Tunangannya Canti

ILUSTRASI Proses sidang Putri Candrawathi-KOMPAS.com-

JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sudah berjalan lama.

Dari sidang tersebut, Senin (16/1) Tim jaksa penuntut umum (JPU) menyimpulkan, ada perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.

BACA JUGA:Dukuh Watu Didorong Jadi Wisata Edukasi Desa Karangtengah

Di mana perselingkuhan itu terjadi pada Kamis, 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah tepatnya sore hari di kediaman Ferdy Sambo di Magelang.

Adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J disimpulkan Tim JPU dari keterangan saksi Putri Candrawathi nomor 210.

Ada juga dari Kuat Ma'ruf nomor 50, 124, dan 125.

BACA JUGA:Tidak Seperti PMK, Penyebaran Penyakit LSD Lebih Lambat

Keterangan lain yang menyimpulkan perselingkuhan Putri Candrawthi dengan Brigadir J dari ahli poligraf, Aji Febriyanto, serta berita acara pemeriksaan poligraf (alat untuk mendeteksi kebohongan atau kejujuran seseorang).

Tim JPU dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J memaparkan kronologi keributan yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang.

Di mana jaksa menilai, bahwa Kuat Ma'ruf mengetahui Brigadir J keluar dari kamar Putri Candrawathi yang ada di lantai 2 rumah Magelang.

BACA JUGA:Perawatan Wayang Kulit Museum Wayang Banyumas Terkendala Cuaca

Keributan terjadi antara Kuat Ma'ruf dan Ferdi Sambo dibuktikan dengan adanya adegan Kuat Ma'ruf membawa pisau dapur dan mengejar Brigadir J.

Menyikapi kesimpulan Tim JPU yang menyampaikan adanya perselingkuhan Putri Candawathi dengan Brigadir J, Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengaku tidak sepakat.

Pasalnya menurut Martin, Brigadir J sudah memiliki tunangan yang cantik dan jauh lebih muda dari Putri Candrawathi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: