KPU Banyumas Uji Beban Sirekap

KPU Banyumas Uji Beban Sirekap

PPK se Kabupaten Banyumas melakukan uji beban Sirekap Web dari data hasil Sirekap Mobile oleh KPPS.-ALWI SAFRUDIN/RADARMAS -

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas pada Selasa (19/11/2024) melakukan uji beban Sirekap Mobile dam Sirekap Web.

KPPS se Kabupaten Banyumas melakukan uji beban Sirekap Mobile, yang selanjutnya diteruskan uji beban Sirekap Web oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kegiatan uji beban dilakukan dalam Bimtek Rekapitulasi dan Penggunaan Sirekap Pilkada Serentak 2024 yang diikuti oleh PPK di Hotel Aston Purwokerto.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyumas, Sidiq Fathoni mengatakan, ada 2 bimtek yang sifatnya linear.

BACA JUGA:KPU Banyumas Tingkatkan Partisapasi Pemilih dengan Sosialisasi di TPS Loksus

BACA JUGA:KPU Banyumas dan Satpol PP Banyumas Bersihkan 4.447 APK yang Melanggar

Pertama bimtek KPPS sekabupaten yang melakukan uji beban Sirekap Mobile jam 13.00 WIB. Mereka memfoto C-Hasil plano yang sudah diisi anggota kpps lain pada bimtek tgl 17 sekaligus daftar hadir, C Kejadian Khusus dan tanda terima. Semua data tersebut di unggah ke Sirekap Mobile. Data yang digunakan merupakan data DPT per TPS.

"Pakai DPT rill tapi soalnya kami yang  buat," kata Sidiq Fathoni.

Hasil data yang di unggah ke Sirekap Mobile, kemudian naik ke tingkat PPK. PPK kemudian mengolah hasil data pada pelakssann bimtek tanggl 19 November 2024.

"Kami berikan materi terkait PKPU No 18 tahun 2024 tentang Rekapitulasi, kedua materi simulasi sirekap web. Rekapitulasi dilakukan pukul 16.00 WIB," lanjutnya.

BACA JUGA:KPU Banyumas Tindaklanjuti Isu Perjokian di Desa Cihonje

BACA JUGA:KPU Banyumas Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

Fathoni menyampaikan, tujuan dilakukannya uji beban yakni mempersiapkan lebih awal berkaitan dengan penggunaan Sirekap Mobile oleh KPPS dan Sirekap Web oleh PPK dan KPU kabupaten. Ditambah sirekap publikasi.

Selanjutnya data yang sudah masuk di Sirekap Web apabila tidak terbaca maka tidak akan muncul di publikasi. Jika masih salah akan dikembalikan lagi ke PPK untuk dilakukan verifikasi ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: