Satu Nasib Ferdy Sambo Ditentukan Hari Ini di Polri, Kapolri: Sudah Mengajukan Diri Mundur, Suratnya Ada

Satu Nasib Ferdy Sambo Ditentukan Hari Ini di Polri, Kapolri: Sudah Mengajukan Diri Mundur, Suratnya Ada

Komjen Pol Ahmad Dofiri akan memimpin sidang kode etik terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo, Kamis 25 Agustus 2022.- -Foto: Dok/ Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id-disway.id-

Nomor-nomor pejabat tinggi pun tertera dalam bagai tersebut. Salah satu yang menonjol adanya ‘Kekaisaran Sambo’ yang juga sempat disentil oleh Menkopolhukam Mahfud MD belakangan. 

“Jadi, Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polri), saya minta untuk melakukan pendalaman,” ujar Kapolri dalam rapat kerja di Komisi III DPR menjawab pertanyaan anggota dewan, Rabu 24 Agustus 2022.

“Masalah chart (bagan, red) Pak, apakah betul kaisar Sambo dan gengnya terkait dengan masalah Konsorsium (303), kemudian juga dengan chart yang lain. Jadi saat ini kami sedang melakukan pendalaman pak,” ungkap Kapolri.

Publik diminta bersabar dalam pengungkapan konsorsium 303 ini sampai-sampai Kapolri menegaskan judi online maupun konvensional menjadi fokus Polri.

 

Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

 

Nasib Ferdy Sambo lainnya juga ditentukan Mabes Polri hari ini, Kamis pukul 09.00 WIB. 

Nasib Ferdy Sambo itu akan ditentukan dengan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas Ferdy Sambo.

Sidang dipimpin atau diketuai oleh perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga (Komjen).

“Sidangnya pagi ini, ya nanti ada Pak Kabaintelkam (yang memimpin),” singkat Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Jika merunut dari dari jabatan jalannya sidang kemungkinan besar dipimpin Ketua KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

Sidang KKEP merupakan sidang untuk melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri.

Untuk diketahui sidang KKEP diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahuj 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Kekuatan sidang KKEP dilandasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id