Bupati Purbalingga Serahkan Raperda Perubahan APBD 2022, Pendapatan Daerah Direncanakan Naik
Bupati menyerahkan secara simbolik Raperda Perubahan APBD tahun 2022 kepada Ketua DPRD HR Bambang Irawan.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pendapatan Daerah kabupaten PURBALINGGA tahun 2022 direncanakan naik dari target yang ditetapkan.
Yakni naik Rp 274,343 juta atau menjadi Rp 2,02 milyar.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna penyampaian Raperda tentang perubahan APBD tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin, 22 Agustus 2022.
BACA JUGA:Halte Pasar Pon Menjadi Pengganti Terminal untuk Bus Trans Banyumas
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, kenaikan PAD tersebut dilakukan dengan peningkatan dana transfer bagi hasil pajak bukan pajak.
Mengupayakan peningkatan alokasi dana-dana dekonsentrasi, tugas pembantuan, dana hibah lainnya, serta peningkatan kerjasama pemerintah dan swasta.
Bupati juga menjelaskan, pendapatan asli daerah daerah (PAD) ditargetkan mengalami kenaikan sebesar 8,26 persen.
BACA JUGA:Kabar Baik, Pratistha Harsa Ramai dari Sore Sampai Malam
Sehingga menjadi Rp 65,601 milyar.
Namun, bupati menyebutkan PAD yang bersumber dari BLUD, yakni RSUD dan Puskesmas diperkirakan turun.
Hal itu itu, akibat nilai kapitasi yang diterima dari BPJS dan penanganan Covid-19 yang semakin menurun.
BACA JUGA:Booster Kedua Nakes di Banyumas Sudah Lebih Dari 50 Persen
Namun, pendapatan yang bersumber dari dana transfer mengalami kenaikan 0,18 persen.
Sehingga menjadi Rp 1,722 trilyun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: